Sukses

Jadi Kota Metropolitan Anyar Dekat IKN, Harga Tanah di Samarinda Melejit

Kota Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur yang lokasinya tidak berjauhan dari IKN Nusantara ikut raup untung.

Liputan6.com, Jakarta Agung Podomoro siap ikut serta Kota Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur yang lokasinya tidak berjauhan dari IKN Nusantara. Dalam hal ini, perusahaan pengembang properti tersebut menghadirkan kawasan super premium, The Premiere Hills yang diyakini akan mendorong Samarinda menjadi kota metropolitan anyar di Indonesia yang memberikan peluang investasi terbaik.

GM Marketing The Premiere Hills Yoga Gunawan menjelaskan, The Premiere Hills diproyeksikan untuk menjadi kawasan super premium untuk segmen menengah atas

The Premiere Hills disebutnya hadir untuk mengakomodasi kebutuhan para eksekutif, ekspatriat terhadap hunian elit, eksklusif, dan mewah. Sekaligus mendukung rencana pembanguan IKN Nusantara, sebab aksesnya menuju calon ibu kota negara baru juga sangat mudah.

"Pertumbuhan ekonomi dan rencana pembangunan IKN akan menjadikan Samarinda sebagai salah satu pusat ekonomi Indonesia. Sebagai pengembang, kami juga berinisiatif untuk mendukung pemenuhan tempat tinggal bagi jutaan orang yang akan berpindah ke IKN," jelas Yoga, Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, Kalimantan Timur selama bertahun-tahun telah menjadi pusat ekonomi berbasis sumber daya alam. Banyak perusahaan nasional dan multinasional yang mengembangkan bisnis di sektor migas, batubara, perkebunan sawit dan pertambangan mineral lainnya.

Faktor inilah yang menjadi Kalimantan Timur sebagai barometer ekonomi Indonesia. Dengan tingkat ekonomi yang tumbuh positif, nilai aset properti di wilayah ini juga sangat tinggi.

"Di wilayah Samarinda rata-rata harga tanah meningkat hingga 15 persen per tahun. Sementara di kawasan Premium seperti The Premiere Hills kenaikannya bisa lebih tinggi, mengingat lokasinya yang strategis dan eksotis serta didukung fasilitas perumahannya yang sangat premium," tutur Yoga.

 

2 dari 4 halaman

Hunian

Adapun The Premiere Hills menawarkan hunian dengan luasan 128 m2 hingga 1.360 m2 sebanyak 191 unit di kawasan seluas 14 hektare. Dengan konsep seperti itu, mayoritas kawasan itu akan didominasi kawasan hijau yang bisa mendorong kenaikan nilai properti lebih tinggi.

Yoga mengungkapkan, sejak diperkenalkan awal September 2022, penjualan The Premiere Hills sangat tinggi. Bahkan beberapa konsumen ada yang membeli tipe-tipe besar lebih dari 2 unit.

Fakta ini juga sejalan dengan data Bank Indonesia yang mencatat penjualan rumah tipe besar hingga kuartal II 2022 tumbuh hingga 29,86 persen (yoy). Besarnya permintaan itu paling tinggi dibandingkan rumah tipe menengah dan tipe kecil.

"Para high net worth individual (HNWI) sadar betul di tengah proyeksi inflasi dan tantangan resesi, properti menjadi salah satu instrumen investasi yang paling aman," ungkap dia.

"Hal ini juga sebenarnya telah terjadi saat pandemi lalu, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi pada kuartal II, dan III 2020 dan dinyatakan resesi pada kuartal IV-2020 justru saat itu pertumbuhan penjualan rumah mewah meningkat sangat pesat, karena memang daya tahan industri properti menjadi salah satu yang paling kuat terhadap disrupsi ekonomi seperti ini," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Kementerian ATR: HGB 160 Tahun di IKN Nusantara Tak Salahi Aturan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyebutkan, pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tak menyalahi aturan yang ada.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana menjelaskan bahwa pemberian izin hak guna bangunan hingga 80 tahun dan dapat diberikan siklus kedua selama 80 tahun berikutnya sudah sesuai dengan regulasi dalam UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

"Tidak menyalahi UUPA. Karena diberikan secara bertahap," kata Suyus.

Dia menjelaskan bahwa regulasi dalam UUPA menyebutkan pemberian HGB hanya boleh sampai 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun.

Sementara Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu menyampaikan pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.

Apabila pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya.

4 dari 4 halaman

Tarik Investor

Hal itu bertujuan menarik penanam modal agar dapat berinvestasi sebaik-baiknya.Baca juga: Kementerian PUPR gandeng Kejaksaan pantau proyek pembangunan IKN

"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati sebelumnya juga menyampaikan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN. PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN.

"PP-nya sedang dibahas untuk pelaksanaannya. Insya Allah bulan ini selesai PP-nya," kata Yulia.Â