Sukses

Kepala BPKH Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Jajaki Potensi Investasi Perhajian

Potensi kerjasama investasi haji yang paling strategis yaitu di sektor layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jemaah haji.

Liputan6.com, Jakarta Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah. Pada pertemuan ini, kedua belah pihak membahas kemungkinan kerjasama investasi dalam ekosistem perhajian.

Pertemuan berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (26/10/2022). Plt. Kapala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya terbuka dalam segala peluang investasi dalam ekosistem perhajian.

Ia menambahkan potensi kerjasama investasi yang paling strategis yaitu di sektor layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jemaah haji.

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji, BPKH dengan tangan terbuka siap mengeksplorasi peluang kerjasama yang sifatnya lokal maupun global sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu peluang investasi dalam ekosistem perhajian dapat menjadi pilihan yang sangat tepat seperti penyediaan akomodasi, layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jemaah Indonesia”, ujar Fadlul Imansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Dalam lawatannya untuk yang pertama kali ke Indonesia ini, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah yang juga didampingi Duta besar Arab Saudi di Indonesia Essam al Tsagafi.

Pada pertemuan, dia mendapatkan gambaran peran penting BPKH selaku lembaga yang bertugas mengelola Keuangan Haji untuk melakukan sejumlah investasi dimana hasilnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahun.

 

2 dari 4 halaman

Daftar Tunggu Haji

Dalam kesempatan itu Menteri Haji dan Umrah juga mendapatkan informasi seputar lamanya daftar tunggu haji yang mencapai dua puluh tahun lebih di Indonesia.

Sebagaimana diketahui kehadiran Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ini telah dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2022.

Ini dalam rangka melakukan sosialisasi terkait Visi Saudi 2030 dimana telah dibuka berbagai kemudahan dalam penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah oleh Arab Saudi.

Mulai dari perpanjangan masa berlaku visa umrah selama 90 hari, penghapusan syarat wajib vaksin meningitis untuk umrah, serta peluncuran aplikasi digital Nusuk yang memudahkan calon jemaah haji dan umrah dalam mengurus keperluan pelaksanaan haji dan Umrah, serta kemudahan lain untuk jemaah dapat berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.

3 dari 4 halaman

Fadlul Imansyah Ditunjuk Jadi Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji

Rapat Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji menetapkan Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Di hari ketiga, anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.

Ini usai  resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin (17/10/2022), jajaran pimpinan BPKH mulai bertugas di kompleks Bidakara, Jakarta. Status Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.

Hal itu disampaikan oleh Emir Rio Krishna, selaku Sekretaris Badan BPKH. Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan dan akuntabel.

Fadlul dikenal luas sebagai pakar keuangan syariah dan investasi. Dirinya merupakan pengajar aktif di Universitas Indonesia sejak tahun 1998 hingga saat ini. Berfokus di bidang keuangan syariah dan investasi, dirinya telah melahirkan sejumlah publikasi, seperti "Memimpikan Indeks Reksa Dana; Profesional", "Reksa Dana VS Perseroan Tbk", dan "Reksa Dana VS Perseroan Tbk".

Selain itu, dirinya juga pernah menduduki jabatan sebagai Deputy Head of Investment Management di PT PNM, Head of Investment Specialist & Portfolio Analysis di Eastspring Investments, dan bekerja selama 5 tahun di BPJS Kesehatan dengan jabatan terakhir sebagai Deputy Director, Treasury and Investment.

 

4 dari 4 halaman

Jajaran BPKH

Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:

Dewan Pengawas:

1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)

2.Deni Suardini (Anggota)

3.Heru Muara Sidik (Anggota)

4.M. Dawud Arif Khan (Anggota)

5.Mulyadi (Anggota)

6.Rojikin (Anggota)

7.Ishfah Abidal Aziz (Anggota)

Anggota Badan Pelaksana:

1.Fadlul Imansyah (Plt. Kepala merangkap Anggota)

2.Acep Riana Jayaprawira (Anggota)

3.Indra Gunawan (Anggota)

4.Harry Alexander (Anggota)

5.H.M. Arief Mufraini (Anggota)

6.Amri Yusuf (Anggota)

7.Sulistyowati (Anggota)

Kedepannya, lewat kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholders terkait, seperti Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, juga bank-bank mitra kerja sama, BPKH berusaha untuk memberikan layanan terbaik pengelolaan biaya haji.