Sukses

Dampak Kenaikan Harga BBM Sudah Terasa, Pencairan BSU 2022 Harus Dipercepat

Pada hari ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BSU 2022 Tahap 7. Penyaluran ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk mempercepat penyaluran program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Alasannya, dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku pada September kemarin sudah mulai terasa saat ini. 

Untuk diketahui, pada hari ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BSU 2022 Tahap 7. Penyaluran ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.  

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, Kemnaker harus  sepenuhnya menyelesaikan penyaluran program BSU senilai Rp 600 ribu di  akhir Oktober 2022. Percepatan pencairan BSU ini penting untuk  menyelamatkan daya beli buruh. 

"Penyaluran BSU 2022 harus disegerakan sampai akhir  Oktober ini. Kalau penyaluran BSU 2022 telat maka momentum BSU 2022 membantu daya beli pekerja menjadi tidak efektif," kata Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (28/10/2022). 

Selain melindungi daya beli, percepatan penyaluran BSU juga merupakan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Presiden Jokowi menilai, BSU penting untuk menjaga konsumsi rumah tangga Indonesia untuk kelangsungan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Jokowi saat meninjau penyaluran BSU di di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa 25 Oktober 2022. 

"Bukankah Presiden Jokowi berharap melalui BSU dan bantuan pemerintah lainnya membuat konsumsi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan baik di daerah maupun di negara Indonesia," jelas Timboel. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BSU Tahap 7 Cair Hari Ini, Ketahui Syarat dan Cara Ambil di Pos Indonesia

Kabar baik bagi yang sedang menanti penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7. BLT gaji rencananya mulai disalurkan hari ini, Jumat 28 Oktober 2022.

Sebanyak 3,6 juta penerima akan mendapatkan penyaluran BSU tahap 7 sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sekali bagi pekerja. Kali ini, penyalurannya juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

"Hari ini PT Pos sedang membuat undangan untuk 3,6 juta penerima, mudah-mudahan besok mulai bisa diambil," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Liputan6.com, Kamis (27/10/2022).

Dia menyebutkan jika pengambilan BSU tahap 7 di kantor Pos Indonesia bisa dilakukan dengan 2 cara. Pertama dengan datang langsung ke kantor Pos Indonesia atau melalui sistem transfer Pospay. 

"BSU bisa diambil langsung atau dengan transfer dengan aplikasi Pospay," ujarnya.

Bahkan demi memudahkan layanan kepada masyarakat penerima BSU 2022, PT Pos Indonesia akan  membuka layananan di hari sabtu dan minggu.

Bagi yang ingin tahu, berikut cara mengambil BSU Rp 600 ribu melalui kantor Pos Indonesia.

1. Cek status penerima BSU untuk memastikan sebagai penerima BSU 2022

2. Bila lolos datangi langsung kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP

3. Menunjukkan tangkapan layar status penerima BSU di portal Siap Kerja atau bsu.kemnaker.go.id

4. Atau membawa surat keterangan (undangan) sebagai penerima BSU bila tak bisa menampilkan tangkapan layar di Portal SiapKerja

Adapun syarat penerima BSU adalah sebagai berikut :

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.

- Bukan PNS dan TNI/POLRI.

3 dari 3 halaman

Cara Cek BSU

Berikut beberapa cara cek penerima BSU. Salah satunya melalui laman resmi Kemnaker, Apa saja?

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.

3. Masuk dengan Login ke dalam akun 

4. Lengkapi Profil, berupa biodata diri seperti foto, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi berupa 3 tahapan penerima BSU, yaitu:

- Tahap 1. Calon Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tahap 2. Penetapan Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

- Tahap 3. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU 2022.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.