Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air diketahui kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kini keluhan datang dari penyanyi Aviwkila yang melakukan penerbangan domestik.
Melalui akun Instagram pribadinya, Aviwkila menyampaikan keluhannya saat menggunakan Lion Air untuk rute Surabaya-Palu dengan transit di Makassar.
Baca Juga
Informasi mengenai keluhan Lion Air ini menjadi berita yang banyak dibaca. Selain itu, masih ada sejumlah berita yang tak kalah menarik.
Advertisement
Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Minggu (30/10/2022):
1. Lion Air Bikin Ulah Lagi, Kini Penyanyi Aviwkila Jadi Korbannya
Maskapai penerbangan Lion Air diketahui kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kini keluhan datang dari penyanyi Aviwkila yang melakukan penerbangan domestik.
Melalui akun Instagram pribadinya, Aviwkila menyampaikan keluhannya saat menggunakan Lion Air untuk rute Surabaya-Palu dengan transit di Makassar. Bukan ditinggal pesawat seperti Ari Lasso beberapa waktu lalu, Aviwkila malah diminta turun dari pesawat setelah 10 menit berada di dalamnya.
Aviwkila pun mengisahkan kronologinya. Aviwkila bersama keluarganya termasuk dua anaknya memilih penerbangan paling pagi dari Surabaya.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Indonesia Resmi Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-7 Dunia, Salip Inggris
Indonesia diketahui masuk dalam daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dunia versi Dana Moneter Internasional (IMF). Bahkan, Indonesia berada di posisi ke-7, diatas Inggris dan Perancis.
Daftar ekonomi terbesar dunia ini mengacu pada tingkat Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mengacu Purchasing Power Parity (PPP). Indonesia mencatatkan PDB sebesar USD 4,02 triliun di 2022.
Angka ini tertuang dalam laporan World Economic Outlook IMF edisi Oktober 2022. PPP sendiri merupakan salah satu ukuran perbandingan nilai mata uang yang ditentukan oleh daya beli uang tersebut terhadap barang dan jasa di tiap-tiap negara.
Posisi paling atas ditempati oleh China dengan besaran PDB USD 30 triliun, diikuti Amerika Serikat dengan PDB USD 25 triliun, dan India dengan USD 11,6 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini
Advertisement
3. Ada Aturan Baru soal Seleksi PPPK, Simak Penjelasannya
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan pihaknya menerbitkan aturan yang mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jenis jabatan fungsional (JF) dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Hal tersebut telah tertuang pada keputusan menteri PANRB Nomor 970 tahun 2022. Tak hanya itu, dari keputusan yang tertera pemerintah juga membuka peluang bagi para pelamar dengan pengalam kerja paling singkat yakni dua tahun.
"Kemudian terhadap Jabatan Fungsional teknis, kita juga sudah siapkan kemungkinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampi, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan,” ujar Alex pada keterangan resmi, Sabtu (29/10/2022).
Dalam keputusannya, disebutkan setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca berita selengkapnya di sini