Sukses

Sandiaga Uno Minta Promotor Berdendang Bergoyang Tiru Gelaran Festival Jajanan Bango

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan menindak penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang 2022 untuk pertunjukan di hari Minggu 30 Oktober 2022. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diselenggarakan selama tiga hari terhitung 28-30 Oktober 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan menindak penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival 2022. 

"Ada over kapasitas pada acara Berdendang Bergoyang. Kapasitas maksimal 10 ribu penonton tetapi di lapangan ini lebih dari 21 ribu penonton," kata Sandiaga Uno saat The Weekly Brief di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Sandiaga mengutus Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan, Kemenparekraf untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada para penyelenggara kegiatan.

Dia menegaskan para promotor harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan kapasitas penyelenggaraan kegiatan. Jangan sampai ada kejadian serupa seperti tragedi Halloween Itaewon di Korea Selatan.

"Para pelaku even untuk betul-betul mematuhi carrying capacity, early warning system dan kesediaan jalur evakuasi serta ketersediaan CPR. Karena kejadian di Itaewon itu karena tidak adanya P3K sehingga bisa memakan korban," tuturnya.

Tak kalah penting, para penyelenggara acara harus memperhatikan manajemen kerumunan. Dia mencontohkan seperti penyelenggaraan Festival Jajanan Bango dan Synchronize Festival 2022 yang telah berjalan dengan baik meskipun dikunjungi puluhan ribu pengunjung.

"Sistem penyelenggaraan yang baik ini harus diperhatikan dan manajemen kerumunan ini harus di benchmarking," kata dia.

Selain itu, penerapan protokol CHSE (Cleanliness/kebersihan, Health/kesehatan, Safety/keamanan, dan Environment Sustainability/kelestarian lingkungan) juga menjadi mutlak dilakukan para penyelenggara acara. Apalagi dalam beberapa waktu kedepan acara besar berskala nasional dan internasional.

"Jadi tolong betul-betul dipatuhi agar tidak menimbulkan potensi bencana," pungkas Sandiaga Uno.

2 dari 3 halaman

Polisi Temukan Unsur Dugaan Kelalaian di Acara Berdendang Bergoyang

Polisi menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak panitia dalam festival musik Berdendang Bergoyang yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Adapun acara ini dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melanggar sejumlah aturan.

"Sementara lebih kepada Pasal 360 KUHP ya. Pasal 360 KUHP itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (31/10/2022).

Dia menuturkan, penyidik menemukan adanya perbedaan pada jumlah penonton. Merujuk pada surat permohonan, jumlah penonton mencapai 3 ribu.

Sedangkan, merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta jumlah penonton 5 ribu. Faktanya penonton yang hadir lebih banyak.

"Kenapa jumlah tiket yang dijual melebihi apa yang diajukan kepada kami," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Sempat Panggil Dua Saksi

Terkait hal ini, penyidik telah meminta keterangan dua orang sebagai saksi. Mereka adalah SA selaku perwakilan dari pihak manajemen event dan SH yang mewakil bagian produksi.

Namun, keterangan itu nantinya akan singkronkan dengan keterangan tim tiketing.

"Apakah tim tiketing ini bekerja atas perintah atau memang inisiatif sendiri. Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan," jelasnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com