Sukses

Permintaan Melemah, Harga Seluruh Komoditas Tambang Turun

komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode November 2022 mengalami penurunan harga. Hal ini juga terjadi pada periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan, penurunan harga ini disebabkan karena menurunnya permintaan di pasar dunia. Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar untuk periode November 2022.

Ketentuan HPE periode November 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1463 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 31 Oktober 2022.

“Hampir seluruh komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar masih mengalami penurunan harga dikarenakan turunnya permintaan atas produk tersebut di pasar dunia," kata Didi Sumedi dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yaitu konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

"Satu-satunya produk yang mengalami kenaikan harga meskipun relatif kecil yaitu konsentrat timbal, setelah pada periode lalu juga mengalami tren penurunan harga. Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,” ungkapnya.

 

2 dari 3 halaman

Rincian Harga

Rincian produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode November 2022 adalah:

- Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 2.873,47 per WE atau turun sebesar 3,41 persen

- Konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 81,43 per WE atau turun sebesar 4,24 persen

- Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 41,61 per WE atau turun sebesar 4,2 persen

- Konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 216,31 per WE atau turun sebesar 3,24 persen

- Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 872,68 per WE atau turun sebesar 10,42 persen.

- Konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 48,62 per WE atau turun sebesar 4,24 persen

- Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 448,66 per WE atau turun sebesar 4,77 persen

- Konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 1.353,64 per WE atau turun sebesar 6,55 persen

- Bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 30,04 per WE atau turun sebesar 4,31 persen.

 

3 dari 3 halaman

Satu-Satunya yang Naik

Sementara itu, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) menjadi satu-satunya produk yang mengalami kenaikan dengan harga rata-rata sebesar USD 799,48/WE atau naik sebesar 0,38 persen, sedangkan untuk komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode November 2022 ini dilakukan sebagaimana mekanisme pada periode sebelumnya, yaitu dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Masukan dan usulan harga oleh ESDM tersebut didasarkan pada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

"HPE kemudian ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," pungkasnya.