Sukses

Sri Mulyani Minta Pegawai Kemenkeu Terus Belajar: Biar Beban Saya Lebih Ringan

Sri Mulyani berpesan kepada seluruh jajaran Pegawai Kemenkeu untuk menanamkan determinasi semangat belajar atau continuous learning. Tujuannya agar menjadi SDM yang bernilai, berintegritas dan profesional.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Kemenkeu Learning Festival 2022 atau KLF 2022. Ini merupakan kegiatan yang mengajak seluruh pegawai Kementerian Keuangan secara aktif berpartisipasi dalam menggerakkan budaya belajar di Kemenkeu.

Dalam gelaran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pegawai Kemenkeu untuk bekerja sekaligus terus belajar guna mengasah intelektual dan mengembangkan nilai serta kapasitas diri.

“Jadi kalau Anda stop [bekerja dan belajar], saya merasa bebannya berat banget, karena saya harus menarik Anda untuk continuous learning, tapi kalau setiap unit, setiap manusia, setiap jajaran staf di Kemenkeu continuous learning, saya jauh lebih ringan sebagai Menteri Keuangan,” ungkap dia di acara Puncak Kemenkeu Learning Festival 2022, dikutip dari Belasting.id, Kamis (3/11/2022).

Sri Mulyani berpesan kepada seluruh jajaran untuk menanamkan determinasi semangat belajar atau continuous learning. Tujuannya agar menjadi SDM yang bernilai, berintegritas dan profesional.

Untuk menerapkan hal itu, sambungnya, Kemenkeu telah menyiapkan Kemenkeu Learning Center (KLC), yakni pembelajaran dan pelatihan terintegrasi melalui portal BPPK yang dapat diakses secara luas.

Melalui fitur tersebut, setiap jajaran Kemenkeu bisa mendapatkan pelatihan secara e-Learning, microlearning, dan pelatihan jarak jauh tentang keuangan negara.

Adapun ketentuan penerapan pembelajaran itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.350/2022 tentang Implementasi Pembelajaran Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, KLC menyediakan edukasi dan pelatihan keuangan negara yang terbuka bagi seluruh jajaran alias open access. Dengan kata lain, materi terbuka dapat dipelajari secara lintas unit dan direktorat.

Dia menuturkan pembelajaran tentang keuangan negara baiknya diserap oleh tiap SDM Kemenkeu. Tujuannya agar berguna untuk memperbaiki diri, institusi dan keuangan negara itu sendiri. Sebab menurutnya, aset penting dalam organisasi adalah SDM.

2 dari 3 halaman

Lantik 3 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Sri Mulyani Ingatkan soal Gejolak Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 3 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Mereka adalah Astera Primanto Bhakti menjadi Dirjen Perbendaharaan menggantikan Hadiyanto yang memasuki masa pensiun.

Kemudian Luky Firmansyah sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan menggantikan, Astera Primanto Bhakti. Lalu Suminto sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan Risiko (PPR) yang menggantikan Luki Firmansyah.

"Bapak-bapak bertiga, tak memiliki waktu untuk mempelajari jabatan baru. Saya beranggapan selama ini Anda semua sudah belajar dalam setiap unit eselon I karena selalu bekerja bersama dan berkolaborasi," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).

Kepada Dirjen Perbendaharaan yang baru, Sri Mulyani meminta meningkatkan kualitas pengelolaan perbendaharaan negara. Perbendaharaan tidak hanya tentang cash management di pusat dan daerah, namun terus meningkatkan real fungsi sebagai treasurer.

"Apalagi dalam situasi dunia bergerak dan bergejolak dengan kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, dan penguatan kurs USD. Ini harus direspon dan juga saat yang sama dijaga kemampuan kiat jaga pelaksanaan APBN dan fungsi treasurer," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Monitor Realisasi Belanja

Selain itu, dia meminta Astera untuk terus memonitor realisasi belanja negara yang baru 61,6 persen. Sehingga dalam sisa waktu 3 bulan harus segera terealisasi dengan optimal.

Kepada Dirjen Perimbangan Keuangan, Sri Mulyani berpesan untuk menyelesaikan implementasi UU HKPD yang aturan turunannya segera diselesaikan. Mengingat pembahasannya sudah cukup intensif.

"Aturan turunan harus diselesaikan dan sudah bahas cukup intensif, harus tetap momentumnya penyelesaian bisa diselesaikan sesuai amanat undang-undang," kata dia.