Liputan6.com, Jakarta - Meta Platforms dilaporkan berencana memulai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran pekan ini yang akan mempengaruhi ribuan karyawan. Meta merupakan induk usaha dari Facebook dan beberapa perusahaan digital lainnya.
Laporan itu pertama kali dipublikasi oleh outlet media Wall Street Journal, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui kabar PHK tersebut menjelang pengumuman yang direncanakan akan keluar pada Rabu 9 November 2022.
Baca Juga
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (7/11/2022) Meta pada Oktober 2022 memperkirakan kuartal yang lemah dan biaya yang jauh lebih besar tahun depan, juga menurunnya nilai pasar saham hingga sekitar USD 67 miliar atau sekitar Rp 1 kuadriliun.
Advertisement
Prediksi ini mencuat ketika Meta harus bersaing di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat, persaingan dari TikTok, perubahan privasi dari Apple, serta kekhawatiran tentang pengeluaran besar-besaran untuk metaverse.
Chief executive officer (CEO) Meta Mark Zuckerberg memperkirakan investasi metaverse akan memakan waktu sekitar satu dekade untuk membuahkan hasil. Dia juga menyebut harus membekukan perekrutan, menutup proyek, dan mengatur ulang tim untuk memangkas biaya.
"Pada tahun 2023, kami akan memfokuskan investasi kami pada sejumlah kecil area pertumbuhan prioritas tinggi. Jadi itu berarti beberapa tim akan tumbuh secara signifikan, tetapi sebagian besar tim lain akan tetap datar atau menyusut selama tahun depan. Secara agregat, kami berharap untuk mengakhiri 2023 sebagai ukuran yang kira-kira sama, atau bahkan organisasi yang sedikit lebih kecil dari kita sekarang," kata Zuckerberg, saat pemaparan pendapatan Meta pada akhir Oktober 2022.
Sementara itu, pihak Meta menolak mengomentari laporan PHK yang dipublikasikan Wall Street Journal.
Sebelumnnya, pada Juni 2022 Meta juga membatalkan rencana mempekerjakan insinyur setidaknya 30 persen, dengan Zuckerberg memperingatkan karyawan untuk bersiap menghadapi penurunan ekonomi.
983 Karyawan Twitter di California Kena PHK Usai Elon Musk Akuisisi
Usai CEO Tesla, Elon Musk mengambil alih Twitter minggu lalu, raksasa jejaring sosial itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan masif.
PHK tersebut berdampak bagi 983 karyawan di California, negara bagian asalnya, menurut tiga surat pemberitahuan yang dikirim Twitter ke otoritas regional yang diperoleh oleh CNBC.
Pemilik baru perusahaan, CEO dan Direktur Tunggal Musk, menulis dalam tweet pada Jumat sore, 4 November 2022 mengenai PHK tersebut. Hal itu karena perusahaan merugi sekitar USD 4 juta atau sekitar Rp 62,89 miliar (asumsi kurs Rp 15.723 per dolar AS).
“Mengenai pengurangan Twitter yang berlaku, sayangnya tidak ada pilihan ketika perusahaan merugi lebih dari USD 4 juta per hari. Setiap orang yang keluar ditawari 3 bulan pesangon, yang 50 persen lebih banyak dari yang diwajibkan secara hukum," kata Musk dikutip dari CNBC.
PHK Twitter berlaku di California, akan tetapi pihak CNBC tidak dapat segera mengkonfirmasi secara akurat deskripsi Musk lebih lanjut. Kerugian USD 4 juta per hari di perusahaan akan mewakili kerugian tahunan sekitar USD 1,5 miliar.
Undang-undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Kembali (WARN) federal mengharuskan pemberi kerja untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya, umumnya dalam waktu 60 hari, tentang PHK massal atau penutupan pabrik di California.
Menurut surat dari Twitter, yang dibagikan oleh Departemen Pengembangan Ketenagakerjaan California, Twitter memberi tahu karyawan yang terkena dampak pada 4 November.
Banyak dari pekerja tersebut menggambarkan kehilangan akses ke email, dan sistem internal lainnya di Twitter, semalam pada 3 November di pos publik di media sosial, termasuk di Twitter itu sendiri.
Advertisement
Usai Lakukan PHK Massal, Karyawan Layangkan Gugatan Hukum ke Twitter
Twitter dilaporkan tengah mendapat gugatan hukum dari para karyawannnya, setelah adanya pemutusan hubungan kerja. Informasi ini diketahui dari laporan terkini Bloomberg.
Seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (5/11/2022), para karyawan melayangkan gugatan hukum class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco.
Dalam gugatannya, mereka menyebut tindak PHK yang dilakukan perusahaan dengan ikon bentuk burung berwarna biru itu bertentangan dengan hukum.
Menurut UU Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Amerika Serikat, perusahaan dengan 100 atau lebih karyawan diharuskan memberi tahu mengenai adanya PHK massal 60 hari sebelumnya. Sementara keputusan yang diambil Twitter terbilang mendadak.
Untuk itu, para penggugat meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang memaksa Twitter mematuhi UU WARN. Mereka juga meminta pengadilan melarang perusahaan menarik hak karyawan sedang berperkara.
Terkait adanya gugatan ini, Twitter sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan mengenai pemecatan ini memang sudah diketahui tak lama usai Elon Musk resmi membeli perusahaan.
Laporan terbaru menyebut, Elon Musk sudah bertemu dengan penasihatnya, termasuk mantan eksekutif PayPal David Sacks. Keduanya disebut-sebut tengah berdiskusi soal rencana memberhentikan sekitar 3.800 karyawan Twitter.
Sebagai informasi, platform micro blogging ini diketahui memiliki jumlah karyawan sekitar 7.500 orang di berbagai negara. Karenanya, PHK yang dilakukan mencakup setengah karyawan yang ada saat ini.
Menurut Bloomberg, karyawan Twitter akan diberitahu terkait kabar PHK ini pada hari Jumat 4 November 2022. Bagi karyawan Twitter yang dipecat, mereka akan diberikan pesangon selama 60 hari.