Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.133 jurnalis dari media yang terakreditasi dalam dan luar negeri akan meliput event puncak Presidensi G20 Indonesia pada 15-16 November 2022. Jumlah tersebut terdiri atas 2.051 jurnalis in-persons dan 82 jurnalis virtual. Mereka berasal dari total 435 media yang mendaftar, 364 media internasional dan 71 media nasional.
Ribuan jurnalis itu tidak lepas dari sejarah untuk pertama kalinya, Indonesia memegang Presidensi G20 yang berlangsung selama satu tahun, dimulai dari 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022.
Baca Juga
Apalagi kondisi pandemi COVID-19 yang melanda dunia selama kurang lebih hampir tiga tahun, membuat pertemuan-pertemuan G20 jadi salah satu harapan untuk pulih bersama.
Advertisement
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong, saat menjelaskan penatalaksanaan peliputan selama di KTT G20 dalam jumpa pers #G20updates secara daring, Rabu (9/11/2022).
Banyaknya jurnalis dan media yang meliput, lanjutnya, tentu membutuhkan fasilitas penunjang yang mumpuni. Karena menurutnya, salah satu unsur yang mengambil peran aktif dalam mendukungan kesuksesan acara adalah media.
Oleh sebab itu, sejumlah fasilitas diberikan kepada para awak media, baik lokal maupun asing. Sehingga, dimungkinkan bagi para awak media untuk memperoleh informasi dari setiap momentum penting dalam pelaksanaan ajang berkelas internasional itu.
4 Lokasi Kunjungan
Usman mengungkapkan, ada empat titik lokasi yang akan dihadiri oleh leader KTT G20, yaitu di Apurva Kempinski, yang berlokasi di Raya Nusa Dua Selatan.
Lalu, di Garuda Wisnu Kencana dan Mangrove Conservation Forest Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Desa Pemogan. Juga di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort yang berlokasi di Lot N5 Kompleks ITDC, Nusa Dua.
“Mengingat banyaknya kepala negara atau petinggi negara yang akan hadir, perlu dilakukan pengamanan yang sangat ketat. Di setiap titik peliputan ini, bakal ada keterbatasan dalam hal akses peliputan,” ujarnya. Usman mengungkapkan, akses prioritas untuk peliputan secara langsung tetap akan diberikan kepada media yang melekat secara resmi pada leader delegasi setiap negara atau disebut dengan istilah media official. Setiap media official itu terdiri dari fotografer dan juga videografer. Juga media host dan OTP (Official Traveling Press). “Ketentuan itu berlaku di semua venue pelaksanaan KTT G20,” katanya.
Di samping itu, terang Usman, media center resmi Kemkominfo akan menyediakan bahan berupa siaran pers dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Tak hanya memberikan fasilitas agar jurnalis dapat mewartakan kegiatan KTT yang tengah berlangsung, media center juga melengkapi konten berita dengan bahan pendukung seperti infografis, short video, dan buletin.
“Kami telah menyiapkan media host, yang terdiri dari fotografer dan videografer. Mereka yang akan memenuhi kebutuhan gambar dan broadcast bagi media yang tidak mendapatkan akses di acara puncak KTT G20. Hasil dari media host dapat diakses secara gratis melalui international broadcast centre room di media center KTT G20. Selain siaran pers, kami juga menyediakan clean feed foto dan video sebagai materi bahan berita bagi teman-teman media,” terangnya.
Advertisement
Pengambilan ID
Ia menambahkan pengambilan kartu identitas atau ID badges untuk para jurnalis yang akan meliput KTT G20 dapat dilakukan mulai tanggal 10 - 15 November 2022 di Courtyard Hotel. Pengambilan kartu identitas tersebut dapat dilakukan langsung oleh para jurnalis atau representatifnya dengan menunjukkan surat konfirmasi dan foto ID.
Tidak hanya menyiapkan beragam kebutuhan terkait konten pemberitaan bagi para jurnalis yang melakukan peliputan di KTT G20, Kemenkominfo juga menyediakan working space dan hospitality di media center resmi.
Akses ke media center resmi Kemenkominfo sudah dapat dilakukan sejak 13 November mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA. Dan khusus pada saat pelaksanaan KTT G20, media center dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WITA.
“Media yang dapat mengakses media center adalah media yang telah mendaftarkan nama dalam registrasi media dan telah mendapatkan ID badges media. Ini adalah tanda pengenal utama masuk media center,” pungkas Usman.