Liputan6.com, Jakarta Sebagai salah satu program strategis Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja hingga kini telah diikuti oleh lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkan pada bulan April 2020 lalu.
Mempertimbangkan masifnya penyaluran Program Kartu Prakerja tersebut, Pemerintah telah berupaya untuk menjaga tata kelola program serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui kegiatan pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga
Pengawasan dengan melibatkan aparat hukum tersebut dilakukan di berbagai wilayah, salah satunya pada Provinsi Sumatera Utara.
Advertisement
Sebagai provinsi dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Sumatera Utara telah menjadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja terbanyak se-Pulau Sumatera yakni sejumlah 806.972 penerima dengan total insentif yang telah disalurkan mencapai sebesar Rp1,63 triliun.
Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin yang juga merupakan Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja mengungkapan bahwa kontribusi nyata aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan tata kelola Program Kartu Prakerja ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Belawan dalam melakukan penanganan perkara pelanggaran hukum terkait program tersebut.
Hal ini juga mencerminkan dukungan Kepolisian RI terhadap program strategis Pemerintah yang kian modern dan responsif. Hal tersebut disampaikan Deputi Rudy dalam Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11).
“Komite Cipta Kerja menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan beserta seluruh penyidik, atas upaya penanganan perkara yang telah dilakukan dengan baik,” ungkap Deputi Rudy.
Kepolisian dan Kejaksaaan
Apresiasi serupa juga turut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari atas kerja sama antara kepolisian dan kejaksaaan dalam menangani perkara terkait penyalahgunaan data kependudukan untuk mengambil keuntungan dari Program Kartu Prakerja, serta memberikan efek deterrent agar kejahatan serupa tidak terulang kembali.
Merespons berbagai apresiasi tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Komite Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dibahas mengenai pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola Program Kartu Prakerja untuk memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mengamankan penggunaan keuangan negara.
Advertisement
Pengawasan
Untuk itu, ke depannya berbagai institusi Pemerintah diharapkan dapat terlibat baik dalam proses pengendalian internal dan manajemen risiko, maupun pengawasan eksternal pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber yakni Komisaris Besar Polisi Hernowo Yulianto mewakili Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Agus Sugianto Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Raden Murwantara.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 170 peserta termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumut, sejumlah perwakilan Kadisnaker kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut, serta Kapolres dan Kajari se-Provinsi Sumut.