Sukses

Badai PHK di Startup Dampak Daya Beli Masyarakat Merosot

Ribuan karyawan startup harus rela kehilangan pekerjaan di perusahaan yang mengandalkan penggunaan teknologi digital.

Liputan6.com, Jakarta Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahan rintisan atau startup kian marak terjadi. Padahal sebelumnya perusahaan rintisan atau startup digadang-gadang bisa mendorong penyerapan tenaga kerja yang tinggi. 

Ribuan karyawan startup harus rela kehilangan pekerjaan di perusahaan yang mengandalkan penggunaan teknologi digital tersebut. Bahkan bukan hanya perusahaan kecil, perusahaan yang besar dan juga punya nama besar juga terpaksa melakukan aksi PHK.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi menduga, PHK massal itu terjadi karena banyak startup lebih mengedepankan efisiensi bisnis melalui teknologi, sehingga terpaksa mengorbankan para pekerja.

"Dugaan saya, tidak ada kenaikan upah, kemudian daya beli mereka merosot, kemudian perusahaan enggak sanggup bayar," ujar Tadjudin kepada Liputan6.com, Minggu (20/11/2022).

"Perusahaan startup ini kan industri yang sangat tergantung pada kemajuan teknologi. Jadi kalau terjadi sedikit saja pengembangan teknologi yang kemudian itu mempengaruhi perusahaan-perusahaan startup, mungkin mereka terpaksa melakukan PHK," sebutnya.

Tadjudin memprediksi, perkembangan zaman yang menuntut adanya inovasi digital membuat biaya teknologi dari para perusahaan startup membesar.

"Tapi saya belum tahu nih, kenapa startup itu melakukan PHK besar-besaran seperti itu. Tentunya ada berkaitan dengan kemampuan untuk membayar gaji," imbuh dia.

Menurut dia, perusahaan startup juga sudah membaca ancang-ancang pemerintah yang hendak menaikan upah minimum atau UMP 2023 maksimal 10 persen. Di tengah risiko inflasi ke depan yang belum pasti, perusahaan disebutnya mungkin tak mau berjudi dengan jumlah pekerja yang terlalu banyak.

Terlebih, laju inflasi di sepanjang tahun ini jauh di atas kenaikan upah minimum rata-rata yang sebesar 1,09 persen.

"Kalau berdasarkan catatan upah minimum berbasis yang kemarin, sebetulnya upah pekerja itu sudah tergerus. Artinya, nilai upah yang diterima buruh itu di bawah inflasi. Artinya, mereka sudah mengalami kekurangan nilai yang diterima sebagai upah," tuturnya.

2 dari 4 halaman

GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ini Kompensasi yang Diberikan

GoTo Group mengumumkan langkah efisiensi dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.30 karyawan. Jumlah ini kurang lebih 12 persen dari total karyawan tetap GoTo Group. Pengumuman mengenai PHK ini dilakukan saat mengadakan rapat besar perusahaan atau town hall meeting oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo.

Dalam keterangan GoToGroup, Jumat (18/11/2022) keputusan PHK ini tidak dapat dihindari. Hal ini dijalankan guna menjaga tingkat pertumbuhan perusahaan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

Ditulis, Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis GoTo Group.

Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023. Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang.

 

3 dari 4 halaman

Imbas Kondisi Global

Diketahui, langkah efisiensi dilakukan GoTO Group. Perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan 1.300 orang karyawan, atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo. 

Keputusan sulit PHK GoTo ini tidak dapat dihindari agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. 

Keputusan ini disampaikan pada  townhall yang mengundang seluruh karyawan. Manajemen GoTo hari ini menyampaikan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan kemandirian finansial, sehingga perusahaan dapat terus memberi dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan.

Dikatakan jika tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia. GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan. 

Karenanya, Perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology. 

4 dari 4 halaman

Kinerja

GoTo telah mencatatkan pertumbuhan yang konsisten di bidang ini, didorong oleh strategi Perusahaan yang menyasar pada peningkatan jumlah pengguna multiplatform, alokasi insentif secara efektif, serta membangun sinergi terintegrasi dalam ekosistem. 

Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun GoTo juga melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Pada akhir kuartal kedua 2022, Perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp 800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran  dan outsourcing. Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.Â