Liputan6.com, Jakarta Tersisa delapan hari lagi, batas pembelian pelatihan pertama penerima Kartu Prakerja gelombang 47 akan ditutup pada 30 November 2022. Untuk itu, penerima Kartu Prakerja dihimbau untuk segera membeli pelatihan pertama.
"Panggilan untuk seluruh penerima Kartu Prakerja tahun 2022, khususnya untuk kamu penerima gelombang 47 yang belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sebelum 30 November 2022," dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, Rabu (23/11/2022).
Jika penerima Kartu Prakerja gelombang 2022 belum menggunakan saldonya untuk pembelian pelatihan pertamanya, maka kepesertaannya akan dicabut, sehingga peserta tidak bisa mendapatkan insentif.
Advertisement
"Jangan menyia-nyiakan saldo pelatihan yang diberikan dan kesempatan mendapatkan insentif tunai dari Kartu Prakerja. Jika sampai 30 November 2022 kamu belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaanmu akan dicabut dan tidak bisa membeli pelatihan serta mendapat insentif," katanya.
Berdasarkan laman resmi Kartu Prakerja, Kamu dapat menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja hanya di Platform Digital yang resmi bekerja sama, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pintar, Karier.mu, Kemnaker, dan Pijar.
Ada banyak ragam jenis pelatihan yang bisa kamu beli dengan Kartu Prakerja, mulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha.
Pelatihan yang bisa kamu pilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain. Cek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.
Syarat Pembelian Pelatihan
Selain itu, kamu juga dapat membeli lebih dari satu pelatihan. Namun, kamu hanya boleh membeli pelatihan yang kedua setelah kamu menyelesaikan pelatihan pertama kamu. Pastikan kamu masih mempunyai sisa saldo yang cukup.
Jika saldo pelatihan kamu tidak cukup untuk membeli pelatihan yang kamu mau, berarti kamu hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah pagu kamu. Jadi, pastikan saldo kamu cukup ya untuk membeli pelatihan yang kamu mau.
Selanjutnya, jika kamu tidak tahu pelatihan mana yang harus beli. Kamu bisa mengunjungi situs Digital Platform untuk mencari pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhanmu. Selain itu, kamu juga bisa melihat rekomendasi pelatihan di dashboard kamu. Atau kamu juga bisa langsung memilih rekomendasi pelatihan yang tersedia di beberapa mitra Platform Digital.
Advertisement
Menanti Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Ketentuannya
Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 48 dalam waktu dekat ini.
Oleh karena itu, anda mulai dari sekarang siapkan persyaratan yang dibutuhan untuk bisa mendapatkan program Kartu Prakerja Gelombang 48.
Diketahui program Kartu Prakerja Gelombang 48 akan digulirkan pada tahun 2023 mendatang oleh pemerintah.
Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet RI, Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 nanti bantuan akan lebih difokuskan pada peningkatan skill atau kemampuan dan produktivitas angkatan kerja.
Tercatat pada tahun 2022 jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja ini sudah mencapai 3,46 juta dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merangkap sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja pada 3 Oktober 2022 lalu.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” jelas Airlangga Hartarto.
Syarat hingga Nilai Bantuan
Pada Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 nanti, pemerintah akan melakukan penyesuaian jumlah bantuan yang disalurkan pada peserta.
Program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini meliputi biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan yang diisi dengan ragam latihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Dari informasi yang berhasil dihimpun program Kartu Prakerja Gelombang 48 penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu yang meliputi:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
2. Insentif pascapelatihan Rp600 ribu dan akan diberikan sekali
3. Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei
Dikutip melalui situs prakerja.go.id, persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Warga yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Advertisement