Sukses

DPR Pertanyakan Asal Muasal PMK ke Kementan

DPR meminta penjelasan resmi asal mulai penyakit kuku dan mulut (PMK) yang mewabah pada hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Ketahanan pangan nasional menjadi fokus pemerintah di tengah situasi dan kondisi global yang tak pasti. Namun, Ketua Komisi IV DPR RI menyoroti peran Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.

Sebab, meski terdapat Badan Karantina Pertanian, belum ada penjelasan resmi asal mulai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah pada hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia.

"Karantina fungsinya adalah mencegah, mencegah masuknya segala macam penyakit. Sampai hari ini pun dari Kementerian Pertanian tidak ada yang menjelaskan PMK dari mana masuknya," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian, Rabu (23/11).

Politikus dari fraksi PDIP itu kemudian mempertanyakan posisi Badan Karantina Pertanian saat ini dengan posisi Bea Cukai. Dan dijawab oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, bahwa posisi instansi yang dia pimpin saat ini berada di depan Bea Cukai. Yang artinya, Badan Karantina Pertanian memiliki peran dominan terhadap karantina keluar masuk hewan.

Bukan hanya soal minimnya penjelasan publik dari Kementerian Pertanian atas wabah PMK yang melanda hewan ternak beberapa waktu lalu. Sudin juga menyoroti banyak komoditas selundupan seperti beras dan daging, di Entikong, Kalimantan Barat.

"(Di Entikong) banyak selundupan di sana," ucap Sudin.

"Iya betul," jawab Bambang.

"Bukan hanya beras loh ada juga daging," ucap Sudin menimpali jawaban Bambang.

Bambang tidak menampik masih adanya kegiatan penyelundupan komoditas pokok di Entikong, untuk itu dalam proyeksi kegiatan Badan Karantina Pertanian di 2023, terdapat kegiatan berupa penguatan tindakan karantina di setiap wilayah perbatasan Indonesia. Kegiatan tersebut dimulai dari Entikong.

2 dari 3 halaman

Cegah Wabah PMK Meluas, Kementan Kebut Vaksinasi Massal di Yogyakarta

Sebagai langkah cepat menekan laju penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan vaksinasi massal pada ternak sapi dan kerbau. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Makmun menyampaikan Vaksinasi massal dilakukan terhadap kurang lebih 1.500 ekor sapi di Kabupaten Gunung Kidul ini sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Seperti diketahui, vaksinasi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan terhadap virus. 

“Kami berharap pada akhir tahun ini semua wilayah di Yogyakarta dapat segera melaksanakan vaksinasi massal, sehingga target vaksinasi di daerah ini dapat segera tercapai,” ucap Makmun pada acara kegiatan vaksinasi PMK dan penandaan ternak di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta pada hari ini Jumat (04/11).

Berdasarkan data siagapmk-crisiscenter, capaian vaksinasi di DI Yogyakarta baru mencapai 68.941 ekor per tanggal 3 November 2022, sedangkan capaian vaksinasi Kabupaten Gunungkidul mencapai 16.158 ekor. 

3 dari 3 halaman

Target Vaksinasi PMK di Yogyakarta

Pada kesempatan tersebut Makmun mengatakan, total target vaksinasi PMK di Provinsi DI Yogyakarta sebanyak 308.826 ekor, sehingga menurutnya capaian tersebut masih jauh dari target, sehingga harus dikejar. 

“Kita minta setiap daerah untuk segera melakukan akselerasi pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan berbagai pihak dan stakeholder lainnya”, ungkap Makmun.

Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal ini pihaknya menggandeng semua pihak menjadi sebuah tim yang terdiri dari dokter hewan, petugas handling, petugas pencatat/penanda/data encoder.

"Ditjen PKH juga menugaskan Tim dari Pusat dan UPT untuk bersama-sama dengan Tim Dinas melakukan percepatan vaksinasi PMK", imbuhnya.

Oleh karena itu, Ia menyarankan agar para peternak segera melakukan vaksinasi sapinya agar terhindar dari kerugian yang cukup besar.

“Ternak yang telah divaksin kita beri tanda dengan ear tag, sehingga tercatat dan kita  bisa lihat datanya di aplikasi IDENTIK PKH untuk mengetahui status vaksinasi ternak tersebut, seperti di aplikasi peduli lindungi,” ungkap Makmun.