Sukses

Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Dibangun, Usung Konsep Alam

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) wilayah 1B dan 1C Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara siap dimulai.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono siap memulai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) wilayah 1B dan 1C Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

"Saya diminta untuk mempercepat, sekarang yang sedang dibangun adalah KIPP wilayah 1A dan Bapak Presiden RI Joko Widodo meminta agar KIPP wilayah 1B dan 1C segera mulai dikerjakan," ujar Basuki di sela-sela pembukaan Infrastructure Connect 2022 dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).

Basuki juga menambahkan, dirinya telah melaporkan kepada Menteri Keuangan terkait perintah Presiden RI untuk memulai pembangunan KIPP 1B dan 1C IKN tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.

Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.

Prinsip perancangan KIPP Ibu Kota Nusantara mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design), antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.

 

 

2 dari 4 halaman

Kota Layak Huni

Sedangkan untuk struktur Ruang Kota KIPP dirancang dengan menerapkan prinsip Kota Layak Huni (Livable City) yakni odel kota polisentris, kota dengan rancangan yang memperhatikan kondisi lokal dan kenyamanan penghuni, dan menciptakan keberagaman (diversity) fungsi serta komunitas aktif dinamis.

Sebelumnya, Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.

Klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara, TNI-POLRI sampai dengan Lembaga Negara Independen dan Badan Publik seperti Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

3 dari 4 halaman

Daftar Penghuni Pertama IKN Nusantara, Presiden hingga KPK

Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada tahun 2024.

"Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).

Hayu mengatakan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Serta Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

4 dari 4 halaman

Perpindahan Bank Sentral

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan BI mulai menyiapkan perpindahan bank sentral ke Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 2023.

Menurut dia, BI merupakan salah satu lembaga yang akan terlebih dulu pindah bersama dengan beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya, jika berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Maka dari itu saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru. Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.