Sukses

Menkeu Sri Mulyani Mengajar di SMAN 216 Jakarta, Gimana Ceritanya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu relawan guru dalam program Kemenkeu Mengajar. Mulai hari ini, Menkeu akan mengajar di SMPN 216 Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  menjadi salah satu relawan guru dalam program Kemenkeu Mengajar. Mulai hari ini, Menkeu akan mengajar di SMPN 216 Jakarta.

Sementara, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, juga akan mengajar di SMAN 69 Jakarta pada hari ini tanggal 28 November 2022.

"Diantara lebih dari 5000 relawan KM7 kali ini, ada Ibu Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan yang akan mengajar di SMPN 216 Jakarta dan Pak Suahasil Nazara, selaku Wakil Menteri Keuangan yang akan mengajar di SMAN 69 Jakarta pada tanggal 28 November 2022," tulis keterangan @kemenkeumengajar diakun instagramnya, dikutip Senin (28/11/2022).

Tentunya dua tokoh inspirasi dari Kemenkeu ini dapat memberikan inpisrasi bagi siswa-siswi disekolah nanti untuk terus semangat belajar meraih cita-cita.

Dikutip dari laman Kementerian keuangan, Kemenkeu mengajar merupakan kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun dalam bentuk mengajar kepada siswa/siswi SD, SMP, SMA, sederajat. Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif Pegawai Kementerian Keuangan dalam rangka “menginspirasi hingga penjuru Negeri”.

Kegiatan ini mengajar selama satu hari di sekolah. Relawan akan mengajarkan peran Kementerian Keuangan dalam upaya menjaga ekonomi negeri dan memperkenalkan profesi yang ada di Kementerian Keuangan. Kemenkeu Mengajar juga akan mengajarkan nilai-nilai dan semangat yang ada di Kementerian Keuangan. 

Karena kegiatan ini mengusung semangat kesukarelaan, panitia tidak memungut biaya apapun pada sekolah dan pegawai yang mengikuti Kemenkeu Mengajar, juga tidak mendapatkan pembayaran baik honorarium maupun SPD.

Biaya yang ditimbulkan atas penyelenggaraan kegiatan ini tidak dibebankan pada APBN. Relawan meyakini bahwa masa depan Indonesia yang lebih baik adalah imbalan yang pantas atas upaya Kemenkeu Mengajar untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa.

2 dari 4 halaman

Sri Mulyani Pikir-pikir Kucurkan Bantuan Atasi Badai PHK

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sedang melanda Tanah Air saat ini.

"Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasi-nya atau buruh-nya," ungkap Sri Mulyani melansir Antara di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Kendati demikian, untuk membuat bauran kebijakan dalam mengatasi badai PHK tersebut, ia mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

Mulai dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jika memang nanti buruh yang terkena atau terancam PHK yang diberi bantuan, akan dipertimbangkan apakah bantuan berasal dari Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara jika korporasi yang diberi bantuan, akan dipertimbangkan apa akan kembali diberikan penundaan atau pengurangan pembayaran pajak penghasilan (PPh) 25.

Sri Mulyani menjelaskan fenomena badai PHK antara lain terjadi karena pengendalian permintaan ekspor, terutama tekstil dan produk tekstil serta alas kaki, dari beberapa negara maju dengan kenaikan suku bunga acuan yang agresif.

"Kami lihat ini dampaknya terhadap ekspor bukan hanya di Indonesia, tetapi di Vietnam dan Bangladesh," ujarnya.

Ia menuturkan terdapat tekanan pada ekspor tekstil dan produk tekstil di beberapa korporasi pada bulan Oktober 2022, sedangkan ekspor alas kaki masih cukup baik.

Maka dari itu, seluruh data korporasi tersebut akan terus dipantau, mulai dari tren impor bahan bakunya, ekspor, hingga pembayaran pajak untuk PPh, pajak pertambahan nilai (PPN), serta restitusi.

3 dari 4 halaman

Sri Mulyani Soroti Dana Pemda Parkir di Bank Naik, Ini Provinsi Tertinggi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti kenaikan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan pada Oktober 2022 sebesar 22,94 persen dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy) menjadi Rp278,73 triliun dari Rp226,71 triliun.

Tak hanya secara tahunan, kenaikan dana pemda ini terjadi pula secara bulanan yakni 24,52 persen (month-to-month/mtm) dari September 2022 yang sebesar Rp223,84 triliun.

"Terjadi kenaikan yang sangat signifikan, kami harap pemda perlu terus mendorong dana ini terutama saat tren ekonomi sudah mulai agak menurun," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 di Jakarta, Kamis.

Jika dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat, ia mengatakan pemulihan ekonomi bisa terdorong lebih tinggi lagi, terutama di kuartal terakhir tahun ini.

Masih tingginya saldo dana pemda di perbankan antara lain disebabkan tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan lalu. Namun demikian, pendapatan yang tinggi dari penyaluran TKD itu belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) (termasuk kurang bayar DBH) sebesar Rp 50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) Rp13,8 triliun, serta DAK Non Fisik Rp20,3triliun.

Menurut Bendahara Negara tersebut, dana pemda tertinggi yang masih ada di perbankan yaitu di Jawa Timur, yang kemudian disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua.

Sementara dana pemda yang paling sedikit ada di Sulawesi Barat. "Ke depan kita harus lebih teliti lagi apakah dana pemda di perbankan ini sifatnya temporer atau permanen," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Belanja Negara Capai Rp 2.351 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mencatat realisasi belanja negara hingga akhir Oktober 2022 sudah mencapai Rp 2.351 triliun atau 75,7 persen dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98 tahun 2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun.

“Kita lihat belanja negara sampai dengan akhir Oktober telah mencapai Rp 2.351,1 triliun. Ini adalah 75,7 persen dari total belanja yang sudah dalam undang-undang APBN. Jadi UU APBN itu sudah memandatkan alokasi anggaran,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA November 2022, Kamis (24/11/2022).

Untuk rinciannya dari Rp 2.351 triliun, diantaranya belanja Kementerian lembaga sudah mencapai Rp 754,1 triliun atau 79,7 persen terhadap APBN. Anggaran ini telah dimanfaatkan untuk belanja pegawai, kegiatan operasional K/L, penyaluran berbagai bantuan sosial maupun dari sisi belanja modal seperti peralatan.mesin, jalan, jaringan, dan irigasi.