Liputan6.com, Jakarta Sampai November 2022, pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak Rp 323,13 triliun kepada 6,71 juta debitur. Angka ini telah mencapai 86,59 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp 373,17 triliun.
"Hingga 21 November 2022 KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp 323,13 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR tahun 2023, dikutip Rabu (30/11).
Baca Juga
Adapun outstanding Kredit Usaha Rakyat per 21 November 2022 tercatat sebesar Rp 451 triliun yang disalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR, dengan Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.
Advertisement
Melihat data tersebut, Airlangga optimis pemerintah akan merealisasikan penyaluran KUR sampai akhir tahun. Paling tidak sampai akhir Desember 2022 telah tersalur 99 persen.
"Pemerintah optimis target penyaluran KUR minimal dapat mencapai 99 persen sampai dengan akhir tahun 2022," kata dia.
Airlangga mengatakan di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Program KUR telah menjadi salah satu kebijakan Pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif. Bahkan KUR mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.
Sampai kuartal III-2022 KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang tumbuh 5,72 persen. Angka ini bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan kredit perbankan di periode yang sama yakni 11,01 persen.
"Tercatat, KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada Q3-2022 sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen," pungkasnya.
Bunga KUR Super Mikro Turun jadi 3 Persen
Di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu kebijakan Pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.
Tercatat, KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada Q3-2022 sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.
Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Penyesuaian kebijakan tersebut juga perlu dilakukan guna mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran, serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal Pemerintah.
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR tahun 2023, Senin (28/11/2022).
Salah satu penyesuaian tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Advertisement
Penyesuaian Lain
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga telah diputuskan beberapa penyesuaian seperti persetujuan Bank Indonesia untuk memberikan tambahan insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada Penyalur KUR dengan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur lebih lanjut, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan.
Kemudian, penetapan penyaluran KUR sektor produksi sebesar 60 persen, penetapan suku bunga KUR dengan plafon dibawah Rp10 juta sebesar 3 persen dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali, penetapan suku bunga KUR dengan plafon diatas Rp10 juta sebesar 6 persen, serta penetapan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.
Selanjutnya, melalui hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pada 22 Juli 2022 lalu, diketahui bahwa target penyaluran KUR pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk tahun 2024.
Namun, penyesuaian juga akan dilakukan terhadap besaran plafon KUR tersebut dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian target tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta debitur, serta target debitur KUR graduasi tahun 2023 sebanyak 2,3 juta debitur.