Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan positif ekonomi Indonesia sebesar 5,72 persen (yoy) di Kuartal III-2022 memperlihatkan kemampuan Indonesia untuk bangkit dan meneruskan tren pemulihan, meski kondisi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian.
Salah satu penopang solidnya perekonomian nasional yakni sektor industri pengolahan nonmigas yang mampu tumbuh sebesar 4,88 persen (yoy) dan berkontribusi sebesar 16,10 persen terhadap PDB di Kuartal III-2022. Secara keseluruhan, industri pengolahan tumbuh sebesar 4,83 persen (yoy) dengan kontribusi sebesar 17,88 persen pada PDB.
Baca Juga
Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) juga memperlihatkan bahwa sektor industri pengolahan diperkirakan masih akan mampu meneruskan pertumbuhan di Kuartal IV-2022. Dari sisi produksi, utilisasi industri pengolahan nonmigas terus mengalami peningkatan di mana pada Oktober 2022 mencapai rata-rata 68,40 persen.
Advertisement
“Berbagai optimisme ini tentu perlu terus didorong dan direalisasikan bersama. Namun, harus diantisipasi juga berbagai kebijakan di sektor industri ke depannya untuk mencegah agar tidak terjadi PHK,” ungkap Airlangga pada acara Launching dan Rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Periode November 2022, di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Ke depannya, Pemerintah masih memandang optimis bahwa sektor industri akan mampu terus tumbuh. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 51,8 pada Oktober 2022, atau meneruskan tren ekspansif 14 bulan berturut-turut.
Lebih Baik Dibanding Negara Lain
PMI Manufaktur Indonesia pada Oktober 2022 masih lebih baik dibandingkan PMI Manufaktur Dunia yang berada pada angka 49,8, dan beberapa negara manufaktur global seperti Tiongkok (49,2), Jerman (45,7), Jepang (50,7), dan Korea Selatan (47,3). Bahkan, di sejumlah negara ASEAN, PMI Manufaktur Indonesia juga unggul daripada PMI Manufaktur Vietnam (50,6), Malaysia (48,7), dan Thailand (51,6).
“Hari ini diluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) oleh Kementerian Perindustrian, yang merupakan indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian. IKI juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis di Indonesia hingga 6 bulan ke depan. IKI diharapkan bisa memberikan informasi detail karena nilai IKI adalah cerminan aktivitas pelaku industri,” jelas Menko Airlangga.
Dikarenakan data dan informasi yang diambil ini bersifat detail, Menko Perekonomian berharap agar Kementerian Perindustrian sepenuhnya dapat menjaga keamanan informasi yang diberikan perusahaan, seperti halnya dengan data industri lainnya yang terdapat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Kami juga mengimbau kepada perusahaan industri agar dapat mengisi survei IKI secara objektif sesuai dengan kondisi perusahaan, sehingga IKI dapat mencerminkan kondisi industri manufaktur yang sesungguhnya dalam menghadapi berbagai dinamika perekonomian nasional. Jadi, kebijakan, intervensi, dan stimulus yang Pemerintah berikan untuk industri manufaktur bisa lebih tepat sasaran,” tutur Menko Airlangga.
Advertisement
Indonesia Emas 2045
Sektor industri akan terus didorong sebagai “motor” penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang berdampak langsung terhadap peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, serta peningkatan kesejahteraan. Hal tersebut diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi pasca pandemi agar tercapai visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Pemerintah juga bertekad terus menjalankan program hilirisasi sebagai salah satu agenda dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. “Misalnya untuk program hilirisasi industri baja yang harus terus digenjot, dan juga untuk industri otomotif yang sama-sama menyumbang kinerja besar,” imbuh Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara ini antara lain yakni Menteri Perindustrian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, para Pejabat Eselon Kementerian Perindustrian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, dan para Pimpinan Asosiasi Industri di Indonesia.