Sukses

Perkuat Modal, KB Bukopin Siap Rights Issue

KB Financial Group memperkuat komitmen kepada PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) dengan penambahan modal melalui rights issue.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Raksasa Keuangan dari Korea, KB Financial Group memperkuat komitmen kepada PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) dengan penambahan modal melalui rights issue.

Rights issue tersebut sudah mendapat persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Deputy President Director KB Bukopin Robby Mondong mengatakan aksi korporasi itu merupakan upaya KB Bukopin dalam menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan.

“Langkah ini dalam rangka menjaga daya saing yang sehat dan kuat di industri keuangan nasional maupun regional, sehingga dapat memberikan nilai tambah baik kepada pemegang saham, karyawan, manajemen, serta pemegang kepentingan yang lebih luas," kata Robby dikutip dari Antara, Kamis (1/12/2022).

Ia menjelaskan penambahan modal KB Bukopin tersebut rencananya akan dilakukan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT VII) dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue dengan menerbitkan saham baru seri B sebanyak-banyaknya 120 miliar lembar saham.

Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut, bergantung pada keperluan dana KB Bukopin dan harga dari pelaksanaan PUT VII. Dengan adanya tambahan struktur modal baru, KB Bukopin semakin siap dan optimis dalam berkompetisi di layanan industri keuangan nasional.

 

2 dari 4 halaman

Capital Adequacy Ratio

Adapun tingkat kecukupan pemenuhan modal minimum atau Capital Adequacy Ratio (CAR) KB Bukopin posisi September 2022 berada pada 17,59 persen (unaudited) atau telah sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71.

Sesuai dengan strategi KB Bukopin untuk tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, kata Robby, dibutuhkan tambahan modal guna mendorong pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Target KB Bukopin selanjutnya adalah tetap konsisten dalam pengembangan bisnis terutama pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta ritel. Dengan dukungan dari pengembangan digitalisasi teknologi dan informasi, maka dalam jangka menengah diharapkan pertumbuhan bisnis semakin menuju arah yang stabil untuk mencapai profitabilitas yang berkesinambungan.

3 dari 4 halaman

Tutup Kantor Cabang, KB Bukopin Optimalkan Jaringan di Era Digital

PT Bank KB Bukopin Tbk menutup kantor cabang untuk mengoptimalisasikan jaringan sekaligus beradaptasi atas perkembangan di era digital.

KB Bukopin menilai bank harus mampu beradaptasi dengan mengubah pola bisnis yang ada, termasuk salah satunya yaitu kantor cabang sebagai instrumen pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalisasi.

"Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi ke dalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut," tulis manajemen dikutip dari Antara, Sabtu (5/11/2022).

Dengan mulai beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital, akan berdampak pada penutupan kantor cabang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.

Beberapa bank pun turut merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang. Kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.

Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Berdasarkan data OJK, 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19 persen dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

4 dari 4 halaman

Kantor Cabang Masih Dibutuhkan

Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.

Sementara itu, digitalisasi dapat dibagi ke dalam beberapa sisi, yaitu eksternal dari sisi nasabah dan internal dari sisi Bank. Bagi perbankan, hubungan antara bank dan nasabah harus senantiasa dijaga melalui pertemuan secara fisik maupun non fisik. Dengan kata lain, digitalisasi memang perlu diadaptasi dan diimplementasikan.

Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.

Pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku transaksional nasabah dari siste, konvensional menjadi digital ataupun dari sistem offline menjadi online.Â