Sukses

Program Satu Rekening Satu Pelajar Jangkau 51 Juta Siswa Sekolah

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar, dengan total nominal sebesar Rp 26,57 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan akselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota.

Pada kuartal III tahun 2022, capaian Program TPAKD tersebut antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar, dengan total nominal sebesar Rp 26,57 triliun, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) yang telah menjangkau 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.

"Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif secara online maupun tatap muka, termasuk program edukasi keuangan ke perguruan tinggi dan sekolah," tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/12).

Sementara itu, sampai dengan 30 November 2022, OJK telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan, 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit/pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan

Sebagai informasi, dalam upaya OJK memberikan pemahaman kepada Konsumen dan masyarakat terhadap substansi POJK Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, telah diterbitkan Buku Saku "Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan".

Buku Saku Tanya Jawab tersebut juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

2 dari 3 halaman

OJK Terima 13.427 Pengaduan Sektor Jasa Keuangan, Paling Banyak Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 30 November 2022 telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari, merinci dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan, 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

“Jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit/pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” kata Friderica Widyasari dalam konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Kendati demikian, OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.

Disisi lain, OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota.

Per kuartal III-2022, capaian Program TPAKD tersebut antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar, dengan total nominal sebesar Rp26,57 triliun.

Kemudian, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) yang telah menjangkau 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.

 

3 dari 3 halaman

Edukasi Keuangan

Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif secara online maupun tatap muka, termasuk program edukasi keuangan ke perguruan tinggi dan sekolah.

Selanjutnya, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada Konsumen dan masyarakat terhadap substansi POJK Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, telah diterbitkan Buku Saku “Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan”.

Buku Saku Tanya Jawab tersebut juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id.