Sukses

Puluhan Perusahaan Pindahkan Pabriknya ke Jateng

Relokasi bahkan ekspansi pabrik dinilai merupakan bukti kepercayaan para investor kepada Pemerintah Provinsi Jateng.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut puluhan perusahaan melakukan relokasi pabrik ke berbagai daerah di Jateng.

Relokasi bahkan ekspansi pabrik dinilai merupakan bukti kepercayaan para investor kepada Pemerintah Provinsi Jateng.

“Hingga akhir tahun ini setidaknya sudah ada 97 perusahaan yang merelokasi pabriknya ke berbagai daerah di Jateng,” kata dia melansir Antara di Semarang, Kamis (8/12/2022).

Kepercayaan para investor harus terus dijaga di tengah kondisi seperti ini, salah satunya adalah menjaga situasi industri yang kondusif di Jateng.

“Ini mesti dijaga dan kami juga sudah mendapatkan informasi beberapa pabrik yang ada di tetangga kiri-kanan sudah mengurangi produksi. Menariknya di Jawa Tengah masih stabil bahkan kemarin kurang lebih ada 97 perusahaan yang relokasi ke Jateng, gede itu,” ujarnya.

Dengan semakin banyak industri masuk ke Jateng, serapan tenaga kerja makin banyak, perimbangan akan terjadi. 

Perimbangan yang dimaksud,  salah satunya berkaitan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang nanti tidak terpaut jauh antara daerah satu dengan lainnya. “Tentu saja itu akan terjadi jika produktivitas dan kapasitas industri terus terjaga atau konsisten,” katanya.

Konsistensi dalam menjaga produktivitas yang didukung dengan situasi kondusif wilayah itu, lanjut Ganjar, akan menjadi jaminan bermunculannya industri baru di Jawa Tengah.

Dengan kata lain, lapangan pekerjaan yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah dapat ditingkatkan seiring masuknya investasi di Jateng.

"Hitung-hitungan saya sampai dengan akhir tahun depan itu PR saya yang mesti dikejar salah satunya adalah lapangan pekerjaan. Nah ini kami bukakan. Saya terima kasih dari kawan-kawan banyak yang kemudian ekspansi pabriknya ke banyak tempat di Jawa Tengah. Inikan ada di Jepara, Pemalang, Batang," ujarnya.

2 dari 3 halaman

UMK di Jateng

Pemerintah kabupaten dan kota terus menetapkan upah minimum di wilayahnya. Seperti Provinsi Jawa Tengah telah merilis daftar Upah Minimum Kota atau UMK 2023.

Melalui akun media sosial miliknya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memposting daftar UMK Jateng 2023 di wilayahnya. 

Disebutkan daftar UMK Jawa Tengah 2023 terbaru mengalami kenaikan pada 35 Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Inilah UMK di Jawa Tengah tahun 2023. Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen” tulis dia, Kamis (8/12/2022).

Daftar Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah 2023:

Kabupaten Cilacap Rp 2.383.090,46, naik Rp 152.358,96

Kabupaten Banyumas Rp. 2.118.123,64, naik Rp 134.861,80

Kabupaten Purbalingga Rp. 2.130.980,94, naik Rp 134.166,00

Kabupaten Kebumen Rp. 2.035.890,04 129, naik Rp 108,20

Kabupaten Purworejo Rp. 2.043.902,33, naik Rp 132.051,53

Kabupaten Wonosobo Rp. 2.076.208,98, naik Rp 144.923,65

Kabupaten Magelang Rp. 2.236.776,91, naik Rp 154.969,73

Kabupaten Boyolali Rp. 2.155.712,29, naik Rp 145.412,99

Kabupaten Klaten Rp. 2.152.322,94, naik Rp 136.699,58

Kabupaten  Sukoharjo Rp. 2.138.247,70, naik Rp 140.094,52

Kabupaten Wonogiri Rp. 1.968.448,32, naik Rp 129.404,33

Kabupaten Karanganyar Rp. 2.207.483,64, naik Rp 143.170,44

 

3 dari 3 halaman

Wilayah Lain

Kabupaten Sragen Rp. 1.969.569, naik Rp 130.139,44

Kabupaten Grobogan Rp. 2.029.569,04, naik Rp 135.536,94

Kabupaten Blora Rp. 2.040.080,17, naik Rp 135.883,48

Kabupaten Rembang Rp. 2.015.927,08, naik Rp 141.605,03

Kabupaten Pati Rp. 2.107.697,44, naik Rp 139.358,40

Kabupaten Kudus Rp. 2.439.813,98, naik Rp 146.755,72

Kabupaten Jepara Rp. 2.272.626,63, naik Rp 164.223,52

Kabupaten Demak Rp. 2.680.421,39, naik Rp 167.415,50

Kabupaten Semarang Rp. 2.480.988, naik Rp 169.733,85

Kabupaten Temanggung Rp. 2.027.569,32, naik Rp 139.737,21

Kabupaten Kendal Rp. 2.508.299,90, naik Rp 167.987,62

Kabupaten Batang Rp. 2.282.025,72, naik Rp 149.490,70

Kabupaten Pekalongan Rp. 2.247.345,90, naik Rp 152.699,71

Kabupaten Pemalang Rp. 2.081.783, naik Rp 140.892,59

KabupatenTegal Rp. 2.106.237,58, naik Rp 137.791,24

Kabupaten Brebes Rp. 2.018.836,92, naik Rp 133.817,53

Kota Magelang Rp. 2.066.006,64, naik Rp 130.093,37

Kota Surakarta Rp. 2.174.169, naik Rp 138.448,83

Kota Salatiga Rp. 2.284.179,97, naik Rp 155.656,78

Kota Semarang Rp. 3.060.348,78, naik Rp 225.327,49

Kota Pekalongan Rp. 2.305.822,66, naik Rp 149.608,89

Kota Tegal Rp. 2.145.012,11, naik Rp 139.081,59

Terakhir UMK 2023 Kabupaten Banjarnegara Rp. 1.958.169.69, naik Rp 138.334,52

 

Reporter: Firda makarimah