Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2022. Hal itu dilakukan Erick Thohir dengan memberikan apreasiasi atas kejujuran petugas kebersihan di Bandara Internasional Kualanamu, Dewi Lestari dan dan petugas KRL, Mujenih dalam bertugas.
Melalui sebuah postingan video di laman Instagramnya pada Jumat (9/12/2022), Erick Thohir memperlihatkan laporan media yang menyoroti dan memuji kejujuran Dewi Lestari ketika menemukan emas di toilet bandara.
Adapun aksi mulia petugas KRL, Mujenih yang melaporkan temuan uang senilai 500 juta di rangkaian kereta.
Advertisement
"Dari Dewi Lestari dan Mujenih kita belajar arti kejujuran. Tak mengambil yang bukan haknya dan percaya rezeki sudah diatur. Inilah fondasi membangun budaya antikorupsi," tulis Erick Thohir dalam komentarnya pada video tersebut, dikutip Jumat (9/12/2022).
"Kejujuran juga sangat diperlukan dalam bekerja. Jangan pernah takut untuk jujur, karena itu akan mempermudah segala urusan kita," lanjutnya.
"Selamat Hari Antikorupsi Sedunia!," ujar Erick Thohir.
Sebagai informasi, Dewi Lestari mendapat pujian dari publik dan media di Indonesia karena kejujurannya mengembalikan temuan emas seberat 97 gram di toilet bandara.
Alih-alih diambil untuk kepentingan pribadi, temuan emas itu dilaporkan kepada atasan dan petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu.
Adapun seorang petugas KRL bernama Mujenih, yang juga menuai pujian karena mengembalikan temuan uang Rp 500 juta ketika kereta sedang berhenti di stasiun Bogor, Jawa Barat.
View this post on Instagram
Hari Antikorupsi Sedunia, Bos Pajak Minta Anak Buah Saling Mengingatkan
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo, menyampaikan pesan kepada para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
Suryo Utomo mengatakan dalam menjalankan tugas, terkadang sebagai manusia dihadapkan pada dilema untuk mengesampingkan integritas demi keuntungan pribadi.
"Oleh karena itu, peran kita sebagai rekan kerja, atasan ataupun bawahan adalah selalu saling menjaga dan mengingatkan. Apabila tidak didengar, maka laporkan! melalui saluran pengaduan DJP yang tersedia atau kepada Unit Kepatuhan Internal," kata Suryo Utomo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP Tahun 2022, Selasa (6/12/2022).
Pada saat yang bersamaan, menurutnya para pegawai pajak juga harus menutup celah terjadinya pelanggaran. Salah satu strateginya adalah melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi yang terintegrasi dan terotomasi, basis data yang akurat, serta proses bisnis yang mudah dan sederhana.
Dengan melakukan reformasi perpajakan, kepercayaan wajib pajak terhadap institusi kita dapat lebih meningkat, sehingga mampu mewujudkan kepatuhan pajak yang lebih baik.
"Tunjukkan bahwa dengan produktivitas kita sebagai pegawai pajak mampu membangun sebuah institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel," ungkapnya.
Dia mengajak seluruh insan di DJP bisa saling bahu membahu menjaga integritas dengan tetap semangat dalam kebersamaan, terus melakukan reformasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan, tapi yang kita inginkan bukan sekedar perubahan. Melainkan perubahan menuju ke arah yang lebih baik atau yang sering disebut reform.
Advertisement
Reformasi Perpajakan
Reformasi perpajakan adalah hal yang mutlak, yang harus kita laksanakan, dan sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak adalah elemen terpenting dalam reformasi ini.
"Salah satu aspek utama reform ini adalah peningkatan integritas pegawai. Apapun posisi kita di Direktorat Jenderal Pajak integritas adalah modal dasar yang harus anda pegang teguh," ungkapnya.
Integritas adalah identitas. Sebagai pelayanan publik yang memiliki integritas berarti kita harus mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
"Jangan beri ruang bagi penyimpangan, jauhi niat tercela jaga kepercayaan masyarakat. Laksanakan tugas sesuai dengan SOP, peraturan, dan ketentuan yang berlaku. Junjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan, pegang teguh kode etik dan kode perilaku serta disiplin PNS,” pungkasnya.