Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat aturan terkait prosedur tambahan pada penyelenggaraan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan dengan sistem Computer Assited Test (CAT).
Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
Baca Juga
Sesuai SE tersebut, BKN serta panitia seleksi instansi memastikan dan menjamin peyelenggaraan seleksi ini dilaksanakan dengan azas adil, transparan, dan akuntabel. Karena itu, BKN melakukan persiapan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran sekaligus kecurangan pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan 2022.
Advertisement
Salah satunya menerapkan proses berlapis dengan prosedur tambahan. Tidak hanya di kantor pusat BKN, upaya mitigasi berlapis ini juga dipantau secara khusus di seluruh titik lokasi (tilok) ujian.
Seperti pada pelaksanaan PPPK nakes 2022 di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin menekankan tidak hanya sarana prasarana yang siap digunakan, tapi para peserta yang akan mengikuti seleksi CAT pun bisa merasa nyaman.
“Kami memastikan dan kami juga berkoordinasi dengan teman-teman dari Kemenkes supaya kita sama-sama menjaga. Selain sarana prasarananya itu sudah baik, sudah sesuai dengan standar, prosedurnya kita ambil supaya tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita jaga juga bagaimana teman-teman peserta masuk, menjaga mereka kenyamanannya tetapi tetap keamanannya. Itu yang saya lebih tekankan sebenarnya,” tutur dia dikutip dari unggahan video dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (12/12/2022).
Oleh karena itu, kata Anna, panitia penyelenggara akan mengecek ulang lagi seluruh prosedur yang ada. Mulai dari administrasi, pencegahan covid, hingga pencegahan kecurangan lainnya.
Scan Barcode Peserta Ujian
Seperti yang disampaikan BKN pula, seluruh prosedur tambahan yang ada, baik sebelum dan sesudah pelaksanaan, wajib dilakukan oleh tim pelaksana CAT BKN serta panitia seleksi instansi. Misalnya sebelum mulai ujian CAT, peserta harus melakukan scan barcode terlebih dahulu untuk melengkapi absensi.
“Sebelum pelaksanaan itu kita menambahkan sistem kehadiran dengan menggunakan scan barcode. Jadi, peserta itu diharuskan datang lebih awal untuk melakukan absensi menggunakan scan barcode. Setelah itu, mereka baru masuk,” ungkap salah satu Panitia Pelaksana CAT BKN Freddy.
Di samping itu, BKN pun berupaya menutup seluruh akses yang dicurigai berpotensi dapat diakses oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menyegel.
Selain pintu, kata Freddy, “Kita juga menyegel akses-akses lain yang kita curigai berpotensi nanti juga akan bisa diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti misalnya jendela, itu kita segel.”
Advertisement