Sukses

Sri Mulyani: Korupsi Bikin Indonesia Terjebak di Middle Income Trap

Sri Mulyani Berucap, saat pemerintahan berikhtiar untuk maju, namun efek erosi dan korosif dari korupsi selalu menggerogoti setiap upaya kemajuannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, tak ingin negara terus digerogoti kasus korupsi menahun. perilaku korupsi bakal membuat Indonesia terus terkurung dalam jebakan negara berpendapatan menengah, atau middle income trap.

Belajar dari pengalamannya yang sudah malang melintang di 100 negara, Sri Mulyani menyebut sebuah negara selalu gagal maju karena kasus korupsi di sana sudah mendarah daging.

"Middle income trap itu selain karena masalah kualitas sumber daya manusia (SDM), masalah policy, ekonomi, salah satu elemen paling penting dalam middle income trap, negara tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut," tegasnya dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022, Selasa (13/12/2022).

Setiap suatu pemerintahan berikhtiar untuk maju, namun efek erosi dan korosif dari korupsi selalu menggerogoti setiap upaya kemajuannya.

"Sehingga negara-negara ini terus menerus di dalam perangkap negara yang hanya setengah maju, atau sedikit di atas posisi negara miskin," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menekankan, elemen penting lain dari korupsi, yakni terciptanya kesenjangan (inequality) yang sangat timpang di tengah masyarakat.

"Ada sekelompok orang yang sangat super kaya, itu biasanya menguasai ekonomi, politik, dan juga menetapkan berbagai hal dari sisi sosial, namun mayoritas masyarakat banyak yang menghadapi kemiskinan," tutur Sri Mulyani.

2 dari 3 halaman

Di Depan Penyuluh Antikorupsi, Ketua KPK: Mari Rapatkan Barisan Berantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Apel Besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAK SIAPI) 2022 di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri bertindak sebagai pembina apel. Sementara bertugas sebagai pemimpin apel, pegawai KPK sekaligus anggota PAKSI (Penyuluh Antikorupsi) Suci Raharjo.

Dalam amanatnya, Firli menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota PAKSI dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang telah bekerja keras memberikan penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia. Pertemuan ini merupakan aksi positif yang dikemas di dalam tema 'Bhinneka Tunggal Aksi'.

"Tema ini karena kita menyadari, kita tersebar dari Sabang sampai Merauke, mendiami lebih dari 17.504 pulau, terdiri dari berbagai suku anak bangsa yang menyatukan kita di dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," kata Firli.

Di hadapan 507 orang anggota PAKSI dan API yang hadir, Firli berpesan, pertemuan ini harus diniatkan sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia berharap, PAKSI dan API memberikan sumbangsih mengajak semua anak bangsa, penyelenggara negara, pelaku usaha, pelaku ekonomi, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan membangun budaya antikorupsi.

"Jikalau korupsi itu masih ada, kita tidak akan pernah mampu memajukan kesejahteraan umum. Jikalau korupsi itu ada, kita tidak akan pernah mencapai Indonesia cerdas, sejahtera, dan maju. Mari kita merapatkan barisan, menyatukan komitmen gerakan bersama Indonesia pulih, bersatu berantas korupsi," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Deklarasi Forum Penyuluh Antikorupsi

Hingga saat ini KPK telah mencetak 2.665 orang PAKSI dan 330 orang API. Mereka semua menjalankan kegiatan penyuluhan dan pembangunan sistem integritas serta siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan ini juga diadakan Deklarasi Forum Penyuluh Antikorupsi. Bunyi deklarasi itu berisi beberapa poin kesepakatan. Pertama, sepakat membentuk forum penyuluh antikorupsi nasional yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ketiga, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Keempat, musyawarah nasional dilaksanakan selambat-lambatnya bulan juli 2023. Kelima, hal-hal mengenai forum penyuluh antikorupsi nasional diatur lebih lanjut dalam AD/ART.