Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam pengelolaan keuangan negara, kejahatan korupsi selalu menjadi ancaman. Padahal Kementerian Keuangan telah memiliki 412 unit kerja yang berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi dan berstatus Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Hanya tinggal 212 unit saja yang belum mendapatkan status tersebut.
Meski begitu, dia mengaku sedih jika ada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang terjerat kasus korupsi.
Baca Juga
"Saya di sisi lain terluka kalau ada di wilayah WBK-WBBM terus ada yang ditangkap gara-gara korupsi," kata Sri Mulyani dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Advertisement
Dia menyadari godaan korupsi selalu ada di mana saja. Bahkan Sri Mulyani memberikan istilah setan atau tuyul terhadap sejumlah oknum yang mencoba menggoda pegadaianya untuk melakukan KKN.
"Itu jadi bukti kalau mencanangkan WBK-WBBM melayani, terus tidak ada setan atau tuyul yang membolak-balikkan hati kita," ungkapnya.
Makanya, Sri Mulyani meminta semua jajarannya bertugas tidak seperti biasanya. Dalam artian harus saling mengingatkan dan menjaga integritas agar tidak ada perilaku koruptif.
"Integrity adalah sesuatu yang setiap hari Anda diuji. It is everyday testing. Sama kayak makan 3 kali sehari kecuali kalau puasa, Anda akan diuji integrity-nya," ungkap dia.
Â
Tanggung Jawab
Sri Mulyani mengatakan menjaga dan mengelola keuangan negara menjadi instrumen penting dalam mengelola pemulihan ekonomi. Kapasitas dalam membangun tata kelola keuangan negara, akan selalu diminta pertanggungjawaban dari khalayak.
"Masyarakat berharap datang dengan solusi, bukan rumusan yang menyebabkan tak mampu keuangan negara yang efektif namun tetap akuntabel," jelas Sri Mulyani.
Sehingga Kementerian Keuangan harus bisa menjaga diri dan pegawainya dari berbagai tindak kemungkinan penyelewengan. Tutup rapat celah yang mungkin bisa merusak citra lembaga.
"Sehingga tidak ada anak buah di dalam posisi menghadapi pilihan yang tidak mungkin. Kementerian Keuangan harus melindungi jajarannya," kata dia.
"Mereka tidak ada harus memilih pada integritas atau tidak survive, itu pilihan yang tidak pro anti korupsi dan tidak manusiawi," kata dia mengakhiri.
Advertisement
KPK: Pola Rotasi PNS Jadi Lahan Basah Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pola rotasi beberapa lembaga negara berpeluang membuat aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Ini seperti membuka peluang dan menjadi alasan pembenaran ketika orang melakukan penyimpangan," kata Alex dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
PNSÂ biasanya ditempatkan berpindah-pindah dan jauh dari keluarga. Ongkos pulang pergi dengan jarak yang jauh ini, menurut Alex memicu mereka membenarkan perilaku penyimpangan.
"Di kejaksaan dan kepolisian, mereka ditempatkan jauh, dan terpisah dari keluarga, ini ongkosnya tinggi sekali," kata dia.
Perbedaan besaran gaji antar lembaga negara yang berbeda ini juga bisa memicu perilaku penyimpangan yang merugikan negara. Alex menyebut gaji pegawai Kementerian Keuangan menjadi barometer bagi pegawai di kementerian atau lembaga lain.
"Kementerian Keuangan ini jadi barometer dari lembaga lain. Coba kalau penghasilan di kementerian keuangan kita bisa sedikit rem," kata dia.
Gaji Pegawai Pajak
Apalagi gaji para pegawai di kantor pajak. Menurutnya, dengan gaji yang tinggi, para pegawai harus bisa merenungi sumbangsih apa saja yang telah diberikan kepada negara selama ini.
"Tapi pelan-pelan dan kita berharap betul dari Hakordia ini menjadi refleksi diri kita masing-masing. Apa yang sudah kita kerjakan dan lakukan di tempat kita bekerja," kata dia.
Alex mengatakan hal yang paling sulit dalam melakukan perubahan bukan mengubah lingkungan melainkan mengubah diri sendiri. Seseorang harus bisa menyatakan pada dirinya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi atau berperilaku koruptif.
Dalam bekerja ASN harus bisa bersikap profesional untuk menghindari perilaku koruptif. Namun sikap profesional ini juga tidak boleh tergadaikan dengan nilai uang untuk berperilaku koruptif.
Advertisement