Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik berjalan tahun depan.
Hal ini untuk mengantisipasi ketertinggalan industri kendaraan listrik nasional dibandingkan kompetitor utama Thailand dan Vietnam.
Baca Juga
"Kita harus (laksanakan) tahun depan. Benchmark saja dengan Thailand dan Vietnam, jangan sampai kalah kan," kata Luhut kepada awak media di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Advertisement
Adapun, besaran pemberian subsidi kendaraan listrik masih dalam proses perhitungan. Luhut memastikan besaran anggaran subsidi listrik tidak akan berbeda jauh dari Thailand maupun Vietnam.
"Sedang dihitung, sedang dibicarakan," ujarnya.
Luhut menilai, percepatan penerapan kebijakan pemberian subsidi tersebut untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi demi kelestarian alam.
"Kita kan membangun ekosistem, Presiden (Jokowi) uda bilang ya. Kita lihat juga dari lingkungan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah saat ini berencana untuk bisa memberikan subsidi motor listrik. Adapun kisaran harga dari subsidi motor listrik ini sekitar Rp6-6,5 juta.
"Maka segera ini mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Sepeda motor kita lagi finalisasi (besaran subsidinya). Berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor, mungkin Rp 6 juta. Di Thailand mungkin Rp 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar itu," ungkapnya dalam PermataBank Wealth Sisdom 2022, ditulis Kamis (1/12/2022).
Menurut Luhut, menggunakan sepeda motor listrik menjadi memiliki keuntungan yang lebih banyak. Bahkan, dinilai menjadi ramah lingkungan dengan tidak menggunakan BBM.
"Kalau anda jual anu (sepeda motor) lebih baik pilih (sepeda motor listrik) dan sekarang kita mau convert, atau kita tukar engine sepeda motor dengan sepeda motor listrik dan itu bisa dilakukan. Sekarang dipersiapkan motornya dibuat," bebernya.
Â
Pemerintah akan Subsidi Motor Listrik, Ini Hal Perlu Disiapkan
Direktur Eksekutif INSTRAN Deddy Herlambang menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemberian subsidi pembelian motor listrik.Â
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian motor listrik dengan kisaran Rp 6 juta sampai Rp 6,5 juta.Â
Deddy mengatakan, alasan Pemerintah untuk manfaat penghematan pembelian BBM atau subsidi berkurang bila masyarakat banyak menggunakan kendaraan listrik memang masuk akal.
"Memang tepat perlu konversi dari kendaraan BBM fosil diganti kendaraan listrik dengan subsidi dari negara. Namun dapat blunder di masa depan apabila kebijakan tersebut tanpa kajian 'domino' matang sebagai multiplier effect yang malah merugikan," ujarnya, dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (2/12/2022).Â
Dalam kritiknya, Deddy menyebut Pemerintah terlalu bersemangat melakukan kampanye dari kendaraan BBM fosil ke kendaraan listrik namun kurang dalam kesiapan infrastruktur kendaraan listriknya.
"Infrastruktur kendaraan listrik yang belum disiapkan matang adalah penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sesuai demand, mengingat waktu pengisian baterai ( charging ) memerlukan waktu yang sangat lama dan belum ada standar kualitas baterai," jelasnya.
Selain itu, disebutkan juga belum adanya manajemen pengolahan limbah baterai kendaaran listrik. Deddy memperingatkan, jangan sampai euphoria membeli kendaraan listrik telah terjadi secara massal namun regulasi dan mitigasi belum ada.
Menurut Deddy, Pemerintah masih berideologikan "transport by vehicle oriented" bukan pada "transport by transit oriented."
Dijelaskannya, dalam hal ini pemberian subsidi kepada pembelian/konversi kendaraan listrik bila tidak diimbangi oleh penambahan subsidi bagi pengelolaan angkutan umum massal adalah bencana bagi modal share angkutan umum.
"Kendaraan pribadi akan selalu dibeli dengan murah, sementara angkutan umum akan ditinggalkan, akibatnya volume kendaaraan di jalan semakin bertambah namun ruang jalan tidak bertambah, jadi semakin macet lalu lintas di jalan," pungkasnya.
"Bila pemberian subsidi kendaraan listrik tidak diimbangi dengan subsidi yang lebih berpihak ke angkutan umum, transport demand management (TDM) dapat dipastikan gagal," imbuh Deddy.
Advertisement
Pentingnya Mempertimbangkan Insentif pada Angkutan Umum
Deddy mengatakan, bila pembeli kendaraan listrik mendapatkan subsidi oleh negara, disamping angkutan umum massal telah mendapatkan subsidi, tentunya pengguna angkutan umum harus mendapatkan insentif sehingga terdapat keseimbangan sosial.
"Insentif ini sebagai apresiasi atau terimakasih dari negara kepada pengguna angkutan umum karena tidak menggunakan kendaraan pribadinya setiap hari dalam perjalanannya, sehingga tidak menyebabkan kemacetan jalan," sambungnya.
Selain itu, pengguna angkutan massal adalah penerima resiko yang dalam keseharian dapat terjadi ketidaknyamanan, antara lain: resiko kena copet, pelecehan seksual, penumpang sesak/penuh, tertular virus, tidak terintegrasi dengan moda lainnya.
"Dalam konteks ini insentif bermacam-macam, semisal mendapatkan: parkir di stasiun murah/gratis, sembako murah, BPJS gratis/murah, pajak / Pph murah, Pajak Bumi Bangunan (PBB) murah, dan lain sebagainya," dia menjelaskan.
Selain itu, industri otomotif akan diuntungkan dengan adanya subsidi kendaraan listrik, namun sektor transportasi terancam menjadi korban karena TDM gagal total.
"Bila kendaaran listrik telah berganti secara masif, udara akan bertambah baik karena emisi gas kendaraan BBM berkurang tapi tetap saja macet di jalan sebab jumlah kendaraan tidak berkurang bahkan bertambah," kata Deddy.Â
Diperlukan Dana yang Besar
Deddy meyakini, dipastikan puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah akan berpotensi menjadi subdisi pembelian kendaraan listrik.
Dengan demikian, akan lebih baik bila dana APBN tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur angkutan umum massal, sehingga akan lebih bermanfaat di massa mendatang.
"Untuk switching kendaraan listrik sebenarnya sangat mudah. Tinggal direncanakan kapan akan switch off penjualan kendaraan BBM fosil atau kapan STNK BBM fosil tidak dapat diperpanjang lagi," ujar Deddy.
Dikatakannya, jika memang akhirnya subsidi kendaraan listrik tetap dilaksanakan, sangat diharapkan Pemerintah hanya memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik dengan skema konversi dari kendaraan bbm fosil yang dipunyai oleh masyarakat untuk berganti menjadi kendaraan listrik yang baru.
"Kendaraan bbm fosil yang telah dikonversikan akan menjadi milik Pemerintah yang kemudian akan dimusnahkan, sehingga volume kendaraan/STNK tetap sama jumlahnya di negara kita. Adalah salah kalau mendapatkan subsidi kendaraan listrik berbasis baterai tanpa ada konversi dari kendaraan BBM fosil yang sudah dipunyai oleh masyarakat itu sendiri," jelas Deddy.
 Â
Advertisement