Sukses

Pemerintah Cari Jalan Selamatkan Industri Tekstil, Insentif Apa akan Dikucurkan?

Saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan insentif yang tepat untuk diberikan kepada industri tekstil.

Liputan6.com, Jakarta Kondisi ekonomi tahun depan diperkirakan masih gelap. Hal ini tentu saja akan berdampak kepada industri dalam negeri termasuk manufaktur. Sektor padat karya seperti industri tekstil diperkirakan masih berjuang keras agar tidak mengambil keputusan PHK massal.

 Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin, mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian terkait hal yang perlu ditindaklanjuti.

"Dalam 3 minggu terakhir memang intens sekali pembahasan di internal Kementerian Keuangan terkait dengan kita diminta untuk melihat sebenarnya apa yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil. Tapi memang kita masih melihat data dengan lebih detail," kata Rahadian dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Sejauh ini kajian yang dilakukan Kementerian Keuangan melihat gelombang PHK yang terjadi saat ini karena adanya relokasi pabrik dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. Selain itu, memang ada pelemahan permintaan produk Indonesia dari luar negeri sejak awal pandemi.

"Nah sekarang diperparah dengan permintaan dari luar negeri yang semakin melemah," kata dia.

Sehingga saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan insentif yang tepat untuk diberikan kepada industri ini.

"Kita masih lihat ini insentifnya akan seperti apa. Saya juga tidak bisa sampaikan sebelum diputuskan," kata dia.  

 

2 dari 4 halaman

APBN Siap Bantu

Dia memperkirakan kalau ada insentif, Rahadian menyebut hal tersebut akan langsung diberikan kepada pegawai yang mengalami PHK, baik di sektor tekstil maupun non tekstil. Dia memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan selalu siap sedia memberikan bantuan.

Dalam proses identifikasi, pemerintah akan benar-benar meninjau terkait kondisi sesungguhnya terjadi di sektor tersebut. Kemudian akan ditinjau juga dampak dan kaitannya terhadap sektor lain dan juga perkembangan ketenagakerjaan secara keseluruhan.

“Jadi kita harus memperhitungkan mana yang paling diprioritaskan. Biasanya prioritas yang fundamental adalah pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Untuk itu kebijakan yang dikeluarkan untuk sektor tertentu harus dilihat dulu," kata dia.

Hanya saja dia menekankan, pemerintah tidak bisa hanya melindungi sektor tertentu saja. Rahadian menegaskan, pemerintah harus memperhitungkan dampak secara luas dari adanya PHK di sektor tekstil.

"Balik ke prinsip sebenarnya kan amanah konstitusi melindungi segenap bangsa. Indonesia jadi kita enggak bisa melindungi sektor tertentu jadi kita harus lihat, pertimbangkan," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Cegah PHK Massal, Menperin Cari Pasar Ekspor Baru Industri Tekstil

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengambil langkah mitigasi akan mencarikan pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri, utamanya industri tekstil, produk tekstil dan alas kaki.

Berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki sedang mengalami kinerja yang melambat.

“Hal ini dikarenakan menurunnya utilisasi di sektor industri serat (20 persen), spinning (30 persen), weaving dan knitting (50 persen), garmen (50 persen), pakaian bayi (20-30 persen), dan alas kaki (49 persen). Beberapa perusahaan itu sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja,” kata Menperin, Selasa (8/11/2022).

Atas kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK dari industri tekstil dan garmen dilaporkan mencapai 92.149 ribu orang dan dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang. Namun demikian, dari hasil laporan itu, sedang dilakukan cross check di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait.

Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Kemenperin sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan, khususnya risiko global.

“Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” ujarnya.

Langkah selanjutnya yaitu penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) semakin tumbuh.

“Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri,” imbuh Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Penguatan Daya Saing

Lebih lanjut, upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen seperti BMDTP, juga larangan terbatas (lartas), dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” ujarnya.

Pada triwulan III – 2022, industri TPT tumbuh mencapai 8,09 persen (y-o-y), namun mengalami perlambatan secara q-to-q, terkontraksi hingga -0,92 dibandingkan triwulan II – 2022. Meski begitu, ekspor secara kumulatif masih mengalami kenaikan sampai dengan September 2022 sebesar 15,6% bila dibandingkan data yang pada periode yang sama tahun 2021.

Sementara itu, industri alas kaki, kulit, dan barang dari kulit tumbuh 13,44 persen (y-o-y) pada periode ini. Ekspor alas kaki secara kumulatif sampai dengan September 2022 juga masih mengalami kenaikan sebesar 35,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.