Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian menegaskan dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) telah sesuai dengan arahan Presiden, yakni menggunakan produk lokal dengan TKDN yang tinggi.
Menanggapi video produsen alsintan PT Mitra Miharta yang memproduksi alat panen combine merk ZAGAA, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memberikan jawaban bahwa tidak benar pemerintah tidak menindaklanjuti arahan Presiden pada tahun 2015.
Baca Juga
“Kami sudah membeli produknya berupa combine harvester (alat panen) kecil melalui anggaran APBD Jatim dan anggaran Ditjen Tanaman Pangan yang berada di provinsi. Memang kita tidak membeli banyak, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan,” Jelas Mohammad Takdir Mulyadi, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan di Jakarta, Jumat (16/11/2022).
Advertisement
Takdir menambahkan produk combine harvester produksi perusahaan Madiun tersebut, masih terdapat beberapa kendala teknis saat digunakan dan layanan purna jual, sehingga pemerintah mendapat keluhan petani yang mendapat bantuan alat tersebut. Karena itu, pemerintah membatasi pembelian produk tersebut.
“Pembeliannya memang tidak tender, tetapi melalui e-katalog, dan pemerintah tentu membeli (mengadakan) barang sesuai kebutuhan dan spesifikasi yang terbaik. Tidak hanya produk pabrikan madiun tersebut, namun produk lokal lainnya juga kami perhatikan. Sesuai arahan Presiden kita gunakan produk dengan TKDN yang tinggi,” tegasnya.
Tracj Record Pembelian Combine Harvester
Sebagai tambahan informasi, Takdir mengatakan pada tahun 2015, tim provinsi Jawa Timur mengadakan survei ke PT Mitra Maharta yang memproduksi ZAAGA (MERK CHK), karena ada edaran dari Pemerintah provinsi harus mengutamakan produk daerah, maka terjadilah kontrak dengan PT MITRA MAHARTA yang memproduksi ZAAGA dengan anggaran dari APBD, sejumlah 100 unit Combine Harvester kecil.
Pun pada tahun 2015 juga, Kementan melalui dana TP Provinsi (Tugas Pembantuan, Dana APBN yg dilakukan daerah/Provinsi) mengalokasikan untuk pembelian 400 unit Combine Kecil.
Begitu pula tahun 2016, Kementan melalui dana TP Provinsi (Tugas Pembantuan, Dana APBN yg dilakukan daerah/Provinsi) mengalokasikan utk pembelian 600 unit Combine Kecil.
“Jadi tidak benar pemerintah tidak membeli. Bahkan tahun berikutnya masih dibeli produk tersebut. Namun produk yang dibeli tidak seluruhnya merk tersebut, karena keputusan produk mana yang dibeli sangat tergantung pada hasil survey tim provinsi, dan anggaran pemerintah yang terbatas,” tutupnya.
(*)
Advertisement