Sukses

Insentif Kendaraan Listrik di Indonesia dan Thailand, Besar Mana?

Melihat perbandingan insentif untuk pembelian mobil listrik di Indonesia dan Thailand.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.

Pada 15 Desember 2022, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karta mengungkapkan bahwa besaran insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, dan insentif untuk mobil listrik hybrid sebesar Rp 40 juta. 

Adapun insentif untuk motor listrik baru sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.

"Pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi begitu, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," ujar Agus di Jakarta, dikutip Senin (19/12/2022).

Menurutnya, pemberian insentif ini sangatlah penting, karena melihat dari negara-negara lainnya yang maju akan penggunaan kendaraan listrik, termasuk memberikan insentif kepada masyarakatnya, seperti negara Eropa, China hingga Thailand.

"Insentif ini juga tentu masing-masing negara punya kebijakan berbeda," jelas Agus. 

Melirik negara tetangga Thailand, negara itu pada Agustus 2022 menyetujui pengeluaran dana senilai total 2,92 miliar baht atau Rp 1,3 triliun untuk mensubsidi pembelian kendaraan listrik bagi masyarakatnya.

Mengutip Bangkok Post, juru bicara pemerintah Thailand yakni Anucha Burapachaisri, menerangkan bahwa subsidi itu ditawarkan untuk pembelian kendaraan listrik berupa mobil, truk pikap, dan motor berkisar antara 18 ribu baht (Rp 8 juta) hingga 150 ribu baht (Rp 67,1 juta) per unit.

Di bawah skema tersebut, warga Thailand yang membeli motor listrik dengan harga 150 ribu baht per unit akan menerima subsidi 18 ribu baht.

Sementara subsidi 150 ribu baht ditawarkan pada pembeli mobil listrik dengan baterai lebih dari 30 kWh untuk unit Completely Knock Down (CKD) dan Completely Build Up (CBU).

Adapun subsidi 70 ribu baht (Rp 31,3 juta) ditawarkan untuk mobil listrik ber-baterai yang berharga kurang dari 2 juta baht, dengan baterai 10-30 kilowatt-jam (kWh) dan jenis Completely Build Up (CBU).

Pada Juli 2022, Thailand juga menyetujui insentif dengan menurunkan pajak mobil tahunan untuk kendaraan listrik yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025 sebesar 80 persen.

Sekretaris jenderal Dewan Penanaman Modal Thailand, Duangjai Asawachintachit pun mengatakan bahwa pihaknya optimis produksi kendaraan listrik di negara itu akan mencapai 900.000 hingga satu juta unit pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta, Kapan Berlaku?

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengapresiasi inisiatif pemerintah yang akan memberikan subsidi atau insentif pada setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Menurutnya, kebijakan itu perlu segera diterapkan guna memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

"Setuju secepatnya, insentif mobil listrik idealnya (mulai diberikan) awal tahun 2023," kata Fahmy kepada Liputan6.com, Senin (19/12/2022).

Menurut dia, inisiatif kebijakan tersebut merupakan perluasan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas bagi pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan," imbuhnya.

Sejumlah negara juga telah memberikan insentif serupa bagi kendaraan listrik secara memadai dan berkelanjutan, di antaranya Amerika Serikat (AS), China, Norwegia, Belanda, hingga Jepang.

"Tidak hanya negara-negara maju saja, tetapi negara-negara berkembang juga memberikan insentif kendaraan listrik, di antaranya Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka," ujar Fahmy.

Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, ia mengingatkan, pemerintah perlu mewapadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional.

"Untuk itu, Pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik. Tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen," tegas dia.

"Pemerintah harus mensyaaratkan juga transfer teknologi, khsusnya technological capability dalam waktu 5 tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri," bebernya.

Bila pasar dalam negeri sudah terbentuk, Fahmy menambahkan, tanpa disuruh pun PLN pasti akan investasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, ia menilai SPLU merupakan investasi yang prospektif.

"Untuk penyediaan SPLU tersebut, PLN seharusya mengandeng penguasaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, PLN juga harus secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan Batu Bara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Dukung Insentif Mobil Listrik, Apindo: Masih Mahal, Perlu Subsidi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.

Pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.

Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan menilai sudah seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Mengingat harga mobil maupun motor listrik masih sangat mahal bagi masyarakat kelas menengah.

"Suka tidak suka begitu. Dimana-mana memang begitu karena mobil listrik dan motor listrik ini masih mahal, makanya perlu subsidi," kata Johnny saat ditemui usai Peluncuran Laporan Bank Dunia: Indonesia Economist Prospect (IEP) 2022 di Soehanna Hall, The Energy Building, Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Johnny menai subsidi ini memang layak diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan permintaan masyarakat akan kendaraan listrik. Sehingga produksinya bisa dilakukan secara massal dan harganya bisa menjadi terjangkau.

"(Subsidi) ini kan hanya membantu sampai akhirnya dapat volume besar. Kalau enggak, siapa mau produksi kalau permintaan kecil, nanti harganya tinggi," ungkap dia.

4 dari 4 halaman

Insentif Rp 80 Juta Bakal Dongkrak Jualan, Produsen Ayo Produksi Mobil Listrik di RI

Pengusaha meyakini bila pemberian insentif kendaraan listrik bakal mendongkrak angka penjualan. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi meyakini, penjualan bisa terdongkrak.

Pemerintah sendiri rencananya akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik dengan rentang beragam. Mulai dari insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta, Rp 40 juta untuk mobil listrik berbasis hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk motor konversi.

Yohannes mengatakan, tren penjualan kendaraan listrik di sektor industri otomotif pada kurun waktu 2021-2022 perkembangannya luar biasa sekali."Kalau saya lihat datanya, di 2021 mobil EV terjual 687 unit. Tapi di tahun 2022 sampai dengan November ini, mobil baterainya sudah terjual 7.923 unit. Jadi hampir 8.000, atau naik sekitar 13 kali lipat," paparnya kepada Liputan6.com, Kamis (15/12/2022).

"Mobil hybrid-nya di 2021 terjual 2.400 unit. Di 2022 sudah terjual 7.300 unit. Jadi udah naik tiga kali lipat," ujar Yohannes.

Bila pemberian insentif mobil listrik itu benar terwujud, Yohannes memproyeksikan pasti peningkatan angka penjualannya akan jauh lebih besar lagi. "Apalagi kalau insentifnya Rp 80 juta. Misal mobil Wuling, harga mobil listriknya Rp 300 jutaan. Kalau dikasih Rp 80 juta gede sekali loh. Harusnya bisa lebih cepat," ungkap dia.

Oleh karenanya, ia pun menghimbau para pelaku usaha di sektor otomotif segera masuk ke pasar mobil listrik di Indonesia, dan memproduksi kendaraan listrik di Tanah Air.

"Dengan ini kami akan menghimbau para anggota Gaikindo, perusahan-perusahaan yang belum produksi mobil listrik di Indonesia untuk segera mengalihkan produksinya di Indonesia," pinta Yohannes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.