Sukses

Jokowi: Mungkin Akhir Tahun Kita Nyatakan Berhenti PPKM

Dengan pencabutan status PPKM ini maka tidak akan ada lagi berbagai pembatasan yang semua dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir tahun. Dengan pencabutan ini maka tidak akan ada lagi berbagai pembatasan yang semua dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB - PPKM kita," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Jokowi bercerita, mengenai masa awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Bahkan saat varian Delta merebak di tanah air, kasus harian mencapai puncaknya yakni 56 ribu kasus per hari.

Kala itu, mayoritas menteri-menteri menyarankan dirinya mengeluarkan kebijakan penguncian wilayah (lockdown). Namun hal tersebut tidak diambil dan memilih melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saja.

"Saat itu saya ingat hampir 80 persen menteri sarankan saya buat lockdown termasuk masyarakat yang menyampaikan hal yang sama," kata dia.

Jokowi menilai kebijakan yang diambil kala itu sangat tepat. Dengan kebijakan PPKM perekonomian Indonesia masih tetap bisa berjalan walau lemah. Namun hal itu jauh lebih baik karena telah mengantarkan kondisi Indonesia di hari ini.

"Kalau itu (lockdown) kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain," ungkapnya.

Kala itu negara kekurangan alat pelindung diri (APD), oksigen hingga pasien yang menumpuk di rumah sakit. Jokowi mengklaim, kala itu semua pihak masih bisa cukup tenang untuk menghadapi situasi darurat.

"Untuk kita saat itu masih tenang, enggak gugup dan gelagapan. Sehingga situasi sulit bisa dikelola dengan baik," kata dia.

Ketika kasus penyebaran mulai melandai, pasien yang sakit sudah berkurang, kondisi ekonomi kembali bergairah. Namun di akhir tahun 2021 muncul varian baru dari virus corona yakni omicron. Saat penyebaran varian omicron ini puncak kasus Covid-19 mencapai 64 ribu kasus per hari.

Kini dengan penanganan yang semakin membaik. Penyuntikan vaksin kepada masyarakat, kondisi jauh lebih baik. Jokowi menyebut saat ini hanya ada 1.200 orang yang sedang terinfeksi virus corona.

"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sulitnya kita. Oleh karena itu kemampuan domestik terus harus kita garap," pungkasnya.

2 dari 4 halaman

PPKM Diperpanjang Jelang Nataru, Seluruh Wilayah Level 1

Sebelumnya, Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022. Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19. pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)," kata Dirjen Bina Adwil, Safrizal.

Ia mengatakan bahwa pengaturan ini lebih kepada langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru.

“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” Terang Safrizal (6/12/2022).

 

3 dari 4 halaman

Seluruh Level 1

Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100 persen, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022.”

 

4 dari 4 halaman

Prokes Mulai Longgar

Safrizal menyebutkan bahwa subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Di samping itu kenaikan kasus aktif COVID-19 salah satu penyebabnya adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.

Safrizal juga kembali mengajak seluruh komponen untuk meningkatkan capaian Vaksinasi Dosis Ketiga yang pada minggu ini masih berada di bawah 30 persen. 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com