Sukses

Bersama 3 Bank Lain, Muamalat Kucurkan Pembiayaan ke Pelindo USD 750 Juta

Pembiayaan sindikasi ini semakin memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo senilai USD 750 juta dengan opsi akordion sebesar USD 250 juta.

Selain bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Bank Muamalat juga ditunjuk sebagai agen fasilitas pembiayaan syariah dengan porsi pembiayaan sebesar USD 100 juta. Sindikasi ini melibatkan tiga bank lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BTPN Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor menjelaskan, melalui partisipasi ini semakin memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional.

“Partisipasi ini menunjukkan komitmen aktif Bank Muamalat dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur. Sebagai bank pertama murni syariah kami optimis peran kami dalam pembiayaan sindikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sehingga kedepannya kami dapat kembali berpartisipasi dalam sindikasi-sindikasi selanjutnya,” ujarnya.

Dana ini rencananya akan digunakan Pelindo untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan investasi. Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan tenor selama 60 bulan.

Pada kuartal III 2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp 40 miliar, tumbuh 332 persen secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15 persen (yoy) dari Rp 52,1 triliun menjadi Rp 59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65 persen.

2 dari 3 halaman

Bank Muamalat Pimpin Pembiayaan Sindikasi ke Mitratel Senilai Rp 2,5 Triliun

Sebelumnya, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) senilai Rp 2,5 triliun. Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan yang pertama dan terbesar bagi Mitratel.

Mitratel bersinergi dengan bank syariah karena saham Mitratel termasuk dalam Indeks Saham Syariah yang berisi 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis, tata kelola dan likuiditas yang baik.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, dalam pembiayaan sindikasi ini Bank Muamalat bertindak sebagai joint mandated lead arranger bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun porsi Bank Muamalat dalam sindikasi ini senilai Rp 1,1 triliun.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank syariah di Tanah Air. Sebagai bank pertama murni syariah, kami bersyukur dapat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi syariah pertama dan terbesar bagi Mitratel ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujarnya.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan modal kerja Mitratel dengan tenor pembiayaan selama 7 tahun. Akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah.

 

 

3 dari 3 halaman

Prospek Perusahaan

Irvan menambahkan, Bank Muamalat belum lama ini memperoleh rating idA+ dari Pefindo dengan prospek perusahaan adalah stabil. Pasca raihan positif ini, Bank Muamalat fokus untuk meningkatkan profitabilitas dan portofolio pembiayaan.

“Pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali, kami fokus meningkatkan portofolio pembiayaan khususnya di segmen korporasi. Diharapkan penyaluran pembiayaan ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dengan kerja sama dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” imbuhnya.