Sukses

Tegas, E-Commerce Dilarang Jualan Produk Ritel Impor

Pemerintah akan membatasi penjualan produk ritel impor yang masuk ke pasar digital atau e-commerce yang beroperasi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membatasi penjualan produk ritel impor yang masuk ke pasar digital atau e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung penjualan produk dalam negeri yang bersaing dengan produk asing.

"Sesuai arahan Presiden ini kita melakukan perlindungan produk dalam negeri. Ini sudah ada arahannya supaya ada pembatasan," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Teten menyebut pihaknya mengusulkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PSME).

Alasannya, saat ini banyak produk ritel buatan asing langsung dijual di platform digital Indonesia. Padahal produk mereka belum tentu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun memiliki izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, produk ritel yang dijual di platform digital Indonesia menjual produk dengan harga murah. Sehingga menjadi buruan konsumen.

"Kita bukan mau melarang mereka jualan di sini tapi ini ada playing price. (Makanya) kita mau ritel online ini ditutup. Mereka kalau mau jualan di sini buka dulu di Indonesia," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tugas Kemendag

Dalam usulan revisi tersebut Teten meminta Kementerian Perdagangan mengatur harga produk ritel impor. Mengingat banyak produk asing masuk pasar Indonesia dengan harga lebih murah dari produk yang dihasilkan anak bangsa.

"Produk yang diimpor ini memukul harga produk UMK," kata Teten.

Bahkan, Teten menyebut Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah melarang impor produk yang sudah bisa dibuat di dalam negeri. "Kalau Presiden maunya kalau kita bisa bikin ngapain kita impor," katanya.

Namun hal itu tidak serta merta dilakukan, sehingga yang diusulkan Teten ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yakni membatasi volume impor dan harganya.

"Jadi kita main di angka dan besarannyam" kata dia.

3 dari 4 halaman

Dituding Tak Urusi UMKM, Teten Masduki: Ngaco, Ngawur!

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membantah jika kementerian yang dipimpinnya tidak pernah mengurus bisnis sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebaliknya, Teten mengklaim mendorong UMKM untuk bisa naik kelas.

"Kalau ada yang masih mengatakan Kementerian Koperasi kurang memperhatikan koperasi itu ngaco, ngawur. Justru kita ini mau menggunakan untuk mendorong UMKM naik kelas," kata Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Teten menjelaskan pemerintah perlu memberikan dukungan kepada UMKM agar bisa naik kelas karena hal ini tidak bisa dilakukan sendirian. Makanya, dengan UKM bergabung ke koperasi ini akan memudahkan pengusaha kecil tersebut mendapatkan bantuan pembiayaan.

"Skala ekonominya itu dicapai dengan para usaha ultra, mikro dan kecil gabung ke koperasi. Makanya pembiayaan 100% itu ke koperasi," kata dia.

Selama ini, pembiayaan kepada UMKM dilakukan melalui program Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Tugasnya melaksanakan pengelolaan dana bergulir bagi pembiayaan UMKM.

4 dari 4 halaman

Keberpihakan Pemerintah

Sekarang ini, Penyaluran LPDB dana bergulir sudah terlaksana hingga 100 persen untuk koperasi. Ini sebagai bentuk pemihakan kementeriannya memperkuat koperasi untuk UMKM banyak KUR.

"Kita ingin menstimulasi, menstimulasi gabung ke koperasi mengkonsolidasi usaha mikro dan kecil mencapai skala ekonominya," kata dia.

Sebagai informasi, total penyaluran dana bergulir sampai dengan akhir Desember 2022 telah mencapai Rp 1,8 triliun. Realisasi penyaluran kepada koperasi sektor riil sebesar 24,5 persen dari target sebesar 15 persen.

Realisasi UMKM penerima dana bergulir anggota koperasi sebanyak 35.204 UMKM pada klaster pertanian, peternakan, perdagangan dan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.