Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang. Namun, pemerintah merancang skenario subsidi untuk tarif KRL 2023, dimana orang kaya bakal membayar lebih tinggi untuk mensubsidi golongan tak mampu.
Menhub menyampaikan, tarif KRL nantinya akan mengalami perubahan sistem lewat skema subsidi tepat guna via tiket kartu.
Baca Juga
"Kalau KRL enggak naik, Insya Allah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, dikutip Rabu (28/12/2022).
Advertisement
Menimpali pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menjelaskan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas.
"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," tegas dia.
Kendati begitu, pihaknya masih memilah data apa yang bakal jadi dasar pembeda tarif KRL antar penumpang. Ia menyebut beberapa opsi data, seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Risal berharap, skema baru bayar tarif KRLÂ ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.
Menhub Pastikan Tarif KRL Tak Naik di 2023
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.
Namun, skema pembayarannya akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu via tiket kartu. Meski begitu, ia belum merinci secara jelas bagaimana skema tersebut akan diberlakukan.
"Kalau tarif KRL enggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ujar Menhub dalam sesi jumpa pers akhir tahun di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menimpali pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas via kartu.
"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," tegas dia.
Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.
Advertisement
Kemenhub Kaji Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji kembali penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. Namun kemenhub memastikan tidak akan ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek hingga akhir 2022.Â
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, pun menghimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian tarif KRL.
Kemenhub memastikan tidak akan ada penyesuaian kenaikan tarif KRL Jabodetabek hingga akhir 2022. "Ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," ujar Risal dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Risal menerangkan kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.
"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini," jelasnya.