Sukses

Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia Mulai Hari Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, ini dilakukan setelah melalui kajian dalam waktu cukup panjang.

Jokowi menyampaikan, tingkat kasus di Indonesia telah masuk pada kategori yang rendah. Sehingga, keputusan untuk mencabut PPKM adalah hal yang tepat.

"Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dan Instruksi mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,"kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

"Jadi tidak ada lagi pembatasan ketumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Data yang dikantongi Jokowi menyebut, kasus Covid-19 per 27 Desember 2022 diantaranya kasus harian berada pada 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Positivity rate minggu 3,35 persen, tingkat keterisian Rumah Sakit berada di 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semua berada di bawah standar WHO, dan seluruh kabupaten/kota di Indoneisa saat ini berstatus PPKM Level 1 dimana pembatasn kerumunan dan pergerakan orang ditingkat rendah," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Epidemiolog: Pencabutan PPKM Jadi Langkah Awal Menuju Endemi Covid-19

Rencana pemerintah menghentikan kebijakan PPKM mendapat dukungan dari ahli epidemiologi. Keputusan itu bisa jadi langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

"Kita siapkan transisi menuju Covid-19 bukan kedaruratan lagi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan, Senin (26/12/2022).

Saat kebijakan PPKM dicabut, capaian vaksinasi booster, terutama pada lansia, harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Kepres terkait Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Sampai kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tetap terkendali pasca pencabutan PPKM atau WHO mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19," ujar Iwan.

Transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting. Bisa dengan vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya. Mengurangi risiko tertular Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit. 

"Melakukan tes Covid-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," kata Iwan.

3 dari 3 halaman

Indonesia Masuki Level 1

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan kriteria dari badan kesehatan dunia (WHO), kini Indonesia sudah memasuki masa endemi Covid-19.

Sebab, penularan Covid-19 di Tanah Air berada di level 1 selama 12 bulan. 

"Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan, artinya secara negara sebelumnya kita masuk pandemi sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1," ujar Airlangga

Presiden Joko Widodo berencana mengakhiri PPKM tahun depan. Syaratnya antara lain tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19.

Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah," kata Jokowi.

  

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PPKM dicabut