Sukses

Dampak PPKM Dicabut, Mana Sektor Bisnis Ekonomi Paling Semringah?

PPKM dicabut dinilai akan memberikan sederet dampak baik bagi Indonesia. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan PPKM dicabut. Keputusan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terakhir tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51.

“Pada hari ini, pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” tegas Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Jokowi cabut PPKM di akhir tahun menjadi sinyal positif dari bagi perekonomian Indonesia di tahun depan. Kebijakan ini bisa mematahkan skenario resesi global yang meramalkan negara berkembang hanya bisa tumbuh 1,8 persen tahun depan.

"Proyeksinya Indonesia bisa tumbuh di atas 4,3 persen tahun 2023, lebih baik dari skenario resesi global yang membuat proyeksi di negara berkembang pertumbuhan ekonominya hanya 1,8 persen tahun depan," ungkap Direktur Celios, Bhima Yudhistira kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (30/12).

Kebijakan ini akan makin mendorong pemulihan ekonomi di Tanah Air. Mobilitas masyarakat diperkirakan akan terus meningkat, terutama untuk belanja di sektor ritel, perdagangan besar dan perdagangan eceran.

"Masyarakat akan mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk belanja transportasi," kata Bhima.

Tak hanya itu, sektor yang berkaitan dengan pariwisata, perhotelan, restoran dan kafe akan meningkat dengan dicabutnya kebijakan PPKM. Diperkirakan segmen bisnis ini akan tumbuh positif di tahun depan.

"Ini akan menjadi salah satu segmen yang akan tumbuh positif tahun depan," katanya.

Apalagi sektor-sektor ini sejak awal kuartal III-2022 sudah menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan di atas 10 persen. Sehingga konsumsi rumah tangga akan kembali menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2023.

"Kenaikan ini pun akan terus berlanjut di tahun depan sampai akhir tahun," pungkasnya.

 

Reporter: Anisyah Alfaqir

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Tetap Pakai Masker

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022. Meski PPKM dicabut, ia meminta masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap COVID-19.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan menghadapi risiko COVID-19," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan penggunaan masker terutama di keramaian dan ruang tertutup.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus dilanjutkan," tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk bisa semakin mandiri dalam mendeteksi gejala dan mencari pengobatan bila terpapar COVID-19.

 

3 dari 3 halaman

Vaksinasi Berlanjut

Tak cuma masker, Jokowi juga meminta vaksinasi COVID-19 tetap dilanjutkan. Bagi yang belum mendapatkan COVID-19 harus segera mendapatkan suntikan untuk meningkatkan imunitas terhadap virus SARS-CoV-2.

"Semangat untuk vaksinasi harus kita gelorakan lagi agar masyarakat mau vaksinasi baik lengkap maupun booster," kata Jokowi.

Hadir di kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat terutama yang sudah lanjut usia untuk mendapatkan booster COVID-19. Data memperlihatkan banyak yang masuk rumah sakit itu karena belum mendapatkan booster vaksinasi.

"Kita amati yang masuk rumah sakit dan meninggal lebih dari 50 persen belum divaksin dan lebih dari 70 persen belum dibooster," tutur Budi.

"Kita bisa bantu para lansia tolong diyakinkan untuk dibooster," pesan Budi.