Liputan6.com, Jakarta - ASTRA Tol Tangerang – Merak (Tamer), bakal memberlakukan tarif tol baru per 3 Januari 2023. Rencana penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan lebih dari 2 minggu melalui berbagai media dan juga melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah.
Penyesuaian tarif baru tol Tangerang Merak tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022.
Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Advertisement
"kami akan turun langsung secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/1/2023).
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2500 menjadi Rp 3000, sedangkan jarak terjauh semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500 di luar tarif integrasi," kata Kris Ade.
ASTRA Tol Tamer mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol.
Tarif Tol Cikampek Bakal Naik, Siapkan Uang Lebih!
Sebelumnya, sinyal kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek muncul lagi. Terbaru, kabar itu dilempar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur sebagai langkah penyesuaian. Jasa Marga merupakan pengelola ruas tol Jakarta-Cikampek, termasuk jalan tol layang Muhammad bin Zayyed (MBZ).
Subakti menjelaskan, kebijakan tarif tol Cikampek naik merupakan salah satu bukti kemudahan berusaha selain dari mudahnya investasi. Melalui tarif, seakan ada jaminan kalau investasi yang disuntik bisa kembali.
"Jangan takut, pemerintah akan selalu menjaga iklim investasi dengan memberikan hak-haknya terutama penyesuaian tarif. Pak Danang sudah oke katanya, itu kita harapkan segera," ujar dia dalam Seremoni Transaksi Final 40 Persen Saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) ke PT Margautama Nusantara, Rabu (21/12/2022).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan kalau tarif jalan tol Jakarta-Cikampek memang belum mengalami penyesuaian. Bahkan, belum ada penyesuaian dalam 6 tahun terakhir.
Dengan penyesuaian tarif tersebut, artinya jalan tol layang MBZ pun ikut terkena tarif. Kendati, Danang belum memastikan berapa besarannya.
"Mereka kan jadi satu sama bawah (Tol Jakarta-Cikampek), yang bawah sudah 6 tahun gak ada penyesuaian tarif," ujarnya saat ditemui.
Â
Advertisement
Masih Digodok
Lebih lanjut, Danang menuturkan kalau besaran tarifnya masih digodok oleh semua pihak yang terlibat. Sehingga, ia belum bisa menyebut berapa besaran tarif yang akan berlaku, yang artinya belum ada kepastian berapa besar kenaikan tarifnya.
Dia juga tak berkomentar banyak soal penerapan tarif baru yang nantinya ditentukan.
"Belum putus (besaran tarif). Yaa secepatnya lah, kalau perhitungan kita bisa diterima kan itu kan hasil perhitungan bareng ya," ujarnya.