Sukses

PPKM Dicabut, Pemerintah Siapkan Strategi Transisi Pandemi Jadi Endemi

Setelah hampir tiga tahun sejak pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setelah hampir tiga tahun sejak pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Kebijakan PPKM ini bertujuan untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dan menahan laju kematian.

Saat ini, kebijakan PPKM memang sudah ditarik. Namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Di Indonesia sendiri, aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, bila nanti muncul varian baru, Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut dan Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali.

"Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu kita dalam bertindak kita bila ada kasus baru," jelas Luhut dalam Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (2/1/2022).

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95.8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik (tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis), dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

"Pencabutan PPKM adalah salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi," tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama.

Dalam proses ini, harus dipastikan secara bertahap kita menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan pastisipasi masyarakat. Begitu menjadi endemi, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar.

 

2 dari 3 halaman

Vaksinasi Jangan Berhenti

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga menyampaikan bahwa sebenarnya relaksasi PPKM telah lama dilakukan tanpa menyebabkan lonjakan. Perekonomian Indonesia pada kuartal 3 tahun 2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,72 persen (year on year) seiring pulihnya kondisi Indonesia dari pandemi Covid-19. "Berdasarkan data yang kami peroleh dari _leading indicator _ sektor riil dan eksternal, masyarakat juga optimis akan tren enam bulan mendatang.

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," pesan Menko Luhut.

Menkes Budi juga menegaskan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan berita ini. "Untuk Covid, kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap 6 bulan, dan seterusnya," ucap Menkes Budi.

Bersama-sama kita membuktikan bahwa Indonesia mampu mengatasi masalah besar dan kompleks. "Apresiasi yang datang dari berbagai negara bukan karena upaya satu orang, tapi karena kerja tim kita yang solid," beber Menko Luhut.

 

3 dari 3 halaman

Kebijakan Terintegrasi

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak yang lain. Keberhasilan juga berasal dari kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi.

"Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," pungkas Menko Luhut.

Di masa mendatang akan dibuat panitia untuk memberi penghargaan bagi kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan terbaik. Lima kriteria yang telah ditentukan, antara lain tingkat vaksinasi, tingkat testing dan tracing, tingkat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, penyediaan pelayanan kesehatan, dan indikator lain akan disusun kemudian.

"Anda semua adalah orang hebat. Saya dari lubuk hati paling dalam mengucapkan terima kasih. Mohon maaf bila saya terlalu keras dalam menjabat posisi ini, tapi semua saya lakukan demi memperkecil jumlah korban dalam kasus Covid-19," ucapnya di akhir sambutan.