Liputan6.com, Jakarta Tim quick respon Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok berhasil mengevakuasi seluruh penumpang kapal KM Raksasa sebanyak 65 orang.
Kapal tersebut mengalami insiden patah kemudi akibat cuaca buruk saat tengah berlayar dari Kepulauan Seribu menuju Muara Angke, Jakarta Utara.
Baca Juga
"Jadi kapal ini dalam pelayarannya mengalami patah kemudi di laut akibat cuaca buruk sehingga kapal terombang ambing selama 2 Jam," ujar Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Triono, Senin (2/1/2022)
Advertisement
Triono mengungkapkan evakuasi berhasil dilaksanakan berkat kerjasama Tim Pangkalan PLP Tanjung Priok dengan Polres Kepulauan Seribu.
"Penumpang dapat kita evakuasi dan naik diatas kapal patroli KPLP P.214 Damaru dari pulau Untung Jawa ke Dermaga Pangkalan PLP Tanjung Priok Jakarta dengan selamat dan diantar menggunakan Mobil Bus Pangkalan PLP dan Bus Polri ke Muara Angke," ungkapnya.
Triono berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati melakukan perjalanan di tengah cuaca buruk.
"Harus selalu waspada dan juga terus mengedepankan aspek-aspek keselamatan pelayaran," tutupnya.
Langkah menutup penyeberangan Merak-Bakauheni, juga diambil otoritas Pelabuhan Merak, Cilegon, Rabu (28/12) malam, karena cuaca tidak bersahabat. Gelombang tinggi hingga 5 meter, terus menghantam pelabuhan, yang menyebabkan kapal Roro tidak bisa sand...
Kasus Truk Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, Kemenhub Serahkan Pemeriksaan ke Polisi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan kewenangan pemeriksaan dua General Manager (GM) BUMNÂ kepada Polda Banten. GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak serta GM PT IFPRO akan dimintai keterangannya, atas jatuhnya mobil pribadi di Dermaga 2, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
"Pemeriksaan ini tentu kita serahkan kepada yang berwenang ya," ujar Direktur Transportasi Danau, Sungai dan Penyebrangan (TSDP), Junaidi, di Pelabuhan Merak, Kamis malam, (29/12/2022).
Junaidi memastikan sebelum pelaksanaan angkutan pelayaran Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan polri telah melakukan rapat, menentukan strategi hingga terdapat berbagai kesepakatan pelaksanaan angkutan. Namun menurutnya, ada beberapa hal yang tidak bisa diganggu gugat, sehingga itu menjadi ranah kepolisian sebagai penegak hukum.
"Itu kita kembalikan saja, kesepakatan semuanya di awal kan sudah ada kesepakatan-kesepakatan. Akan tetapi kalau ini lain ya, nanti kita kembalikan kepada pihak berwenang ya," terangnya.
Â
Advertisement
Pengobatan Korban
Mengenai dua korban asal Depok, Jawa Barat, yakni Yunianto Permono dan Natasya Rosa, sudah ditangani pengobatannya. Kemudian kendaraan mereka juga sudah diangkat dari laut yang tercebur di Dermaga 2, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
Kemenhub juga meminta PT Jasaraharja dan PT Jasaraharja Putera segera menyalurkan bantuan pengobatan maupun ganti rugi mobil yang tercebur ke laut. Junaidi mengaku, pihaknya sudah tiga kali mengunjungi korban kecelakaan tersebut.
"Sudah disiapkan, tinggal di urus administratif nya untuk diberikan ganti rugi nya," jelasnya.