Sukses

Kecolongan 786 Kasus Kecurangan BBM, BPH Migas Akui Kurang Pengawasan

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas melaporkan adanya 786 kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diamankan di sepanjang 2022.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas melaporkan adanya 786 kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diamankan di sepanjang 2022.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengakui, tindak curang itu terjadi salah satunya lantaran bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi masih belum optimal.

"Banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tak lepas dari faktor yang mempengaruhi. Antara lain, sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM subsidi masih belum optimal," ungkapnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Selain itu, Erika menambahkan, adanya disparitas harga antara Solar subsidi dan solar untuk kebutuhan industri. Meski selisih harganya jauh, tapi jenis BBM yang digunakan sama, sehingga menimbulkan celah untuk diakali.

"Harga Solar subsidi sudah ditetapkan Rp 6.800 (per liter), sementara di industri Rp 20.000 (per liter). Selisihnya sangat besar. Itu timbulkan keinginan salahgunakan BBM subsidi," imbuhnya.

"Tidak adanya perbedaan spesifikasi antara Solar subsidi dan Solar industri. Barangnya sama, bisa untuk subsidi dan industri," ujar Erika.

Faktor lainnya, adanya permintaan (demand) bagi BBM Solar untuk sektor pelabuhan, perikanan, dan pelaku industri yang jumlahnya sangat besar.

Erika menilai, oknum pelaku juga kerap memanfaatkan celah aturan untuk memainkan penyaluran BBM subsidi. Namun, ia percaya itu kini bisa lebih diantisipasi berkat adanya UU Cipta Kerja, yang digantikan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerjak.

"Ada perubahan ketentuan sanksi terkait penyalahgunaan BBM. Sebelum UU Cipta Kerja, tidak sanski pidana dan sanksi administrasi terkait perizinan. Itu sebabkan orang lebih berani salahgunakan BBM," tuturnya.

2 dari 3 halaman

BPH Migas Bongkar Penyalahgunaan 1,4 Juta Liter BBM di 2022

 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian RI berhasil mengamankan sekitar 1,4 juta liter BBM yang disalahgunakan di sepanjang 2022.

"Jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422 263 liter BBM," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Adapun mayoritas BBM yang berhasil diamankan berasal dari Solar bersubsidi, sebesar 1,02 juta liter. Diikuti 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 Solar non-subsidi, 52.642 liter minyak tanah subsidi, 14.855 liter Pertalite, 1.000 liter Pertamax, dan 837 liter Premium.

Erika lantas menceritakan hasil temuan BBM yang didapat berkat hasil kolaborasi dengan Polri. Seperti di Sumatera Utara, pihaknya menemukan barang bukti 114,8 ton dalam suatu gudang.

 

3 dari 3 halaman

Jawa Barat

Barang bukti selanjutnya didapat di Jawa Barat sebesar 22 ton. Kemudian di Jambi 700 liter, dan baru-baru ini ditemukan satu gudang berisi 40 ton Solar subsidi di Jawa Tengah.

"Berdasarkan hasil keterangan ahli, di sepanjang 2022 juga kami mendapati 786 kasus untuk seluruh wilayah NKRI," sambung Erika.

Disebutkan Erika, kebanyakan barang bukti yang berhasil diamankan itu memang berasal dari BBM jenis Solar bersubsidi.

"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. Jadi BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar daripada barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," ujar dia.