Liputan6.com, Jakarta Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang akan ditutup sementara pada 4 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. PT Hutama Karya (Persero) sebagai operator akan melakukan perbaikan sistem transaksi pada mesin bayar uang elektronik (UE) di ruas tol tersebut.
Pengguna jalan tol dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang dan sebaliknya, disarankan untuk menghindari akses masuk Gerbang Tol Bangkinang karena akan ditutup sementara pada tanggal 4 Januari 2023 pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Kemudian jalan tol akan kembali beroperasi secara normal pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga
"Pada waktu penutupan sementara tersebut masyarakat pengguna jalan tol dihimbau untuk melewati rute Jalan Nasional (non tol) pada ruas JL Raya Pekanbaru - Bangkinang. Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan penutupan sementara Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang," ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Tjahjo mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
"Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol," pungkasnya.Bertarif
Â
Mulai Berbayar
Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang mulai berbayar pada Minggu 25 Desember 2022. Jalan tol ini telah dibuka sejak Oktober 2022 lalu tetapi masih gratis.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menjelaskan, pengenaan tarif ini sesuai menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang.
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola secara resmi menginformasikan bahwa akan diberlakukan tarif pada hari Minggu 25 Desember 2022.
Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada tol Pekanbaru - Bangkinang sesuai dengan arahan regulator, dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi secara masif sejak tanggal 5 Desember 2022 lalu.
"Dengan akan diberlakukannya tarif ini kami menghimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari tumpukan antrian di gerbang tol, terutama selama mudik nataru ini," ujar Koentjoro, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 dengan besaran tarif Golongan I Rp 33.500,Golongan II & III 50.500 dan Golongan IV & V 67.000.
Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang yang beroperasi memiliki panjang keseluruhan 31 km dilengkapi dengan 2 x 2 lajur, 1 (satu) Gerbang Tol (GT Bangkinang) dan 1 (satu) On Off Ramp Sungai Pinang.
Â
Advertisement
Pendukung Jalan Tol Trans Sumatera
Jalan tol ini merupakan bagian dari koridor pendukung (feeder) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu manfaat lain dari jalan tol ini diharapkan mampu memperlancar jalur logistik bagi pelaku usaha serta memicu angka di sektor pariwisata.
Koentjoro menambahkan kehadiran Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dapat menghubungkan akses dari Kota Pekanbaru menuju Kota Bangkinang dan dapat dilanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Sumatera Barat melalui Jalan Nasional.
"Dengan adanya Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dapat memangkas waktu tempuh pengendara menjadi 30 menit dari semula 1 - 2 jam dengan kecepatan maksimal 80 km/jam," tambah Koentjoro.