Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD 30 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD 100 ribu.
Kedua WK Migas yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli - September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.
Baca Juga
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. "Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Tutuka, kamis (5/1/2023).
Advertisement
Rincian Kontrak Kerja Sama tersebut adalah pertama Offshore North West Aceh (Meulaboh) dengan kontraktor ONWA Pte. Ltd. Komitmen Pasti dan Bonus Tanda Tangan WK ini adalah G&G dengan Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai USD 15.000.000.
Kedua adalah Offshore North West Aceh (Singkil) dengan kontraktor OSWA Pte. Ltd. Komitmen Pasti danBonus Tanda Tangan WK ini dalah G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai USD 15.000.000.
Â
Kewajiban Investasi
"Sebelum penandatangan kontrak hari ini, kontraktor telah menyelesaikan kewajiban investasi dan finansial serta menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," lanjut Tutuka.
Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.
Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Saiful Bahri, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, Sekretaris Jenderal KESDM Rida Mulyana, Inspektur Jenderal KESDM, Akhmad Syakhroza, serta Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad.
Advertisement