Sukses

LPEI Ajak Bank Ekspor Impor Malaysia Jajaki Peluang Bisnis

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan the Export-Import Bank of Malaysia (MEXIM)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan the Export-Import Bank of Malaysia (MEXIM) pada tanggal 8 Januari 2023 bertempat di Jakarta.

Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Malaysia ke Indonesia pada tanggal 8-10 Januari 2023.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Riyani Tirtoso, Direktur Eksekutif LPEI bersama Arshad Ismail, President/Chief Executive Officer, dan disaksikan oleh Chairman MEXIM Dato' Azman Mahmud.

Dilanjutkan dengan seremoni pertukaran MoU yang disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Anwar bin Ibrahim dan Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basuki Hadimuljono, bertepatan pada acara Letter of Intent Handover & MoU Exchange Ceremony.

“MoU antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank dan MEXIM akan memungkinkan kedua lembaga untuk mengatasi tantangan pembangunan ekonomi dengan menyediakan produk-produk inovatif yang berorientasi pasar secara berkelanjutan dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Riyani, Senin (9/1/2023).

Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kedua pihak sehingga Indonesia dan Malaysia mampu membuka akses pasar yang lebih luas, yaitu bukan hanya antar negara Indonesia dan Malaysia, melainkan kedua negara ini juga akan bekerjasama untuk membuka pasar dengan negara-negara lainnya. LPEI dan MEXIM bersama-sama akan mendukung investasi bisnis serta tetap tangguh di pasar yang kompetitif.

 

2 dari 3 halaman

Jadi Rujukan Proyek Menguntungkan

Kerja sama LPEI dengan MEXIM ini diharapkan dapat menjadi saluran komunikasi yang efisien bagi rujukan proyek-proyek yang saling menguntungkan dalam rangka mengeksplorasi peluang pertukaran informasi terkait kegiatan ekspor; kerja sama benchmarking, pelatihan bisnis dan secondment dalam kredit, penjaminan risiko, memperluas jangkauan nasabah; juga kerja sama dalam penyediaan layanan kedua belah pihak seperti L/C confirmation, L/C insurance, trade refinancing, reinsurance facilities.

Arshad mengatakan MEXIM dan Indonesia Eximbank akan semakin erat dalam menjalin hubungan karena kami menghargai kesempatan untuk berkolaborasi dan memperkuat kerja sama yang kami miliki.

"Indonesia Eximbank merupakan mitra yang sangat penting dan kami berharap dapat mempertahankan dialog dan komunikasi yang aktif untuk bisnis dan proyek rujukan yang berkelanjutan," tambahnya.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, LPEI terus mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan membantu eksportir dalam memperluas kapasitas bisnis mereka melalui mandat pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.

Sedangkan MEXIM merupakan Export Credit Agency milik pemerintah Malaysia yang memiliki mandat memberikan pembiayaan yang efektif dan solusi takaful untuk kegiatan ekspor impor Malaysia. LPEI dan MEXIM juga tergabung dalam beberapa forum internasional, salah satunya adalah The Asian Exim Banks Forum.

3 dari 3 halaman

LPEI Dukung Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi di Internal Perusahaan

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengatakan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah pemerintah yakni Kementerian Keuangan RI, selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan internal perusahaan pada periode 2014-2018.

"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," ungkapnya, Senin (5/12/2022).

Riyani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak tahun 2020 telah dilakukan beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100 persen.

Kemudian, LPEI bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi. Lalu, memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas di tahun 2020. Selanjutnya, menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.

"Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," ujarnya.

LPEI berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier efek terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja, serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional.