Sukses

Masih Alot, Cost Overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Final

Pembicaraan cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sudah memasuki tahap akhir antara Konsorsium Indonesia dan Konsorsium Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan China diketahui belum memutuskan nilai pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Diskusi kedua pihak masih dalam tahap finalisasi.

GM Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry menjelaskan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) saat ini masih menunggu keputusan terkait cost overrun ataupun Penyertaan Modal Negara (PMN) pada proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hingga saat ini, kedua hal tersebut masih terus berproses.

Menurutnya, pembahasan cost overrun sudah memasuki tahap akhir antara Konsorsium Indonesia dan Konsorsium Tiongkok. Sementara untuk PMN, masih dalam proses penyaluran dari pemegang sahan Indonesia ke KCIC.

"Cost overrun dan PMN keduanya masih terus berproses. Meski begitu proses pembangunan dan kesiapan operasional KCJB masih terus berjalan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/1/2023).

Rahadian menjelaskan, aksesibilitas adalah faktor penting dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi calon penumpang. Aksesibilitas yang mudah, diharapkan dapat berdampak positif pada bangkitan penumpang.

Di area Stasiun Halim, akan dibangun sky bridge yang akan menghubungkan stasiun LRT dan stasiun KCJB. Lalu stasiun Karawang akan ada exit tol Purbaleunyi KM42.

Di sisi lain, Deltamas akan ikut membangun jembatan dari sisi barat perumahan Deltamas menuju stasiun Karawang. Untuk di bagian timur stasiun Karawang, pihak KCJB sudah melakukan koordinasi untuk membangun dan menggunakan jalan industri THK.

Di stasiun Padalarang, aksesibilitas penumpang akan semakin mudah dengan dibangunnya akses jalan dari Kota Baru Parahyangan menuju stasiun. Pembangunan akan dilakukan pihak Kota Baru Parahyangan untuk mempermudah akses masyarakat.

Di Tegalluar akan dibangun jembatan penghubung wilayah Cibiru dengan stasiun. Selain itu KCJB juga telah berdiskusi dengan Jasa Marga untuk membuat dropzone melalui rest KM 149 atau membangun exit tol di Km 151.

“Tak hanya dari KCJB, beberapa pihak swasta juga akan turut membangun akses menuju KCJB. Tentu ini jadi hal positif untuk meningkatkan mobilitas masyarakat,” papar Rahadian.

 

2 dari 4 halaman

Luhut Sebut Tak Ada Masalah

Pemerintah Indonesia dan China diketahui belum sepakat atas angka pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Kabarnya, diskusi tersebut berlangsung alot.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tak ada kendala dari negosiasi antara kedua negara. Dia hanya menyebut sedikit kendala teknis yang terjadi.

"Enggak (alot negosiasinya) juga, jalan," kata dia saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022) malam.

"Tidak ada (masalah) sih, hanya masalah teknis aja," sambungnya.

Menko Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Komite KCJB kembali menegaskan kalau tidak ada masalah yang terjadi. Dia memastikan, angka cost overrun menurut asersi kedua negara akan final dalam waktu dekat. Negosiasi ini juga menurutnya tidak mengganggu cairnya penyertaan modal negara (PMN) Rp 3,2 triliun.

"Kita harapkan bisa selesai dalam beberapa waktu kedepan," ujarnya.

Terkait timeline kekhawatiran molornya angka cost overrun, Menko Luhut mengatakan kalau semua masih berjalan sesuai rencana. Termasuk recana operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Juni 2023.

"Gak ada, sama sekali gak ada masalah, masih sama sesuai schedule pertengahan tahun depan kita akan (operasional)," paparnya.

 

3 dari 4 halaman

Negosiasi Alot

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan angka final nilai besaran biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai ada pembengkakan. Namun, ternyata ada perbedaan angka final biaya atau cost overrun yang membengkak antara Pemerintah Indonesia dengan China.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China Dwiyana Slamet Riyadi mengakui hal ini. Perbedaan angka ini yang membuat belum bisa ditetapkan seberapa besar nilai sebenarnya dari cost overrun mega proyek tersebut.

"Sama China negosiasi cost overrun itu memang belum selesai betul, sedang proses nego," kata dia saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/12/2022).

 

4 dari 4 halaman

KAI Kantongi PMN Rp 3,2 Triliun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada 31 Desember 2022.

Executive Vice President Corporate Secretary Asdo Artiviyanto menyampaikan, PMN tersebut akan digunakan sebagai tambahan setoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dalam menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

"Nilai PMN yang diterima oleh PT KAI (Persero) untuk Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp3,2 triliun yang akan digunakan sebagai tambahan setoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) (porsi equity Konsorsium BUMN Indonesia) sebagai pemenuhan cost overrun proyek

Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)," tulisnya, dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Senin (2/1/2023).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap Komisi VI DPR RI menyetujui permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sesuai target pada Juni 2023.

"Kami memohon penguatan PMN di PT KAI untuk pemenuhan modal awal dan penambahan untuk cost overrun. Kita juga terus mendorong pihak kontraktor untuk bisa perform lebih baik lagi," kata Wamen yang akrab disapa Tiko dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di dikutip dari Antara, Rabu, 23 November 2022.

Tiko mengatakan, sebagai salah satu proyek strategis nasional yang melayani transportasi publik, proyek KCJB perlu diberikan dukungan oleh pemerintah.

Ia menyampaikan, seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung menjadi Perpres Nomor 93 Tahun 2021, yang mana dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah telah menugaskan kepada konsorsium BUMN yang dipimpin KAI dari sebelumnya PT Wijaya Karya (Persero).