Sukses

Asyik, Pegawai Kementerian BUMN Bakal Ketiban Bonus

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengusulkan pegawai di Kementerian BUMN bisa mendapatkan bonus jika perusahaan negara mendapatkan keuntungan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan mengusulkan pegawai di Kementerian BUMN bisa mendapatkan bonus jika perusahaan negara mendapatkan keuntungan. Dia menyebut sepanjang tahun 2022, hasil konsolidasi deviden perusahaan BUMN mencapai Rp200 triliun.

"Kemungkinan ini laba BUMN tahun 2022 Rp200 triliun, kemungkinan! Ini belum tutup buku," kata Erick Thohir saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banteng, Sabtu (14/1) malam.

Erick membeberkan selama tahun 2022 tercatat ada 36 dari 45 perusahaan pelat merah yang menghasilkan deviden. Sedangkan sisanya, 9 perusahaan BUMN mengalami kerugian.

"Di tempat Pak Pahala dari 12, 1 perusahaan yang rugi. Pak Tiko dari 33 perusahaan, 25 untung dan 8 rugi," kata dia.

Besarnya keuntungan yang didapat perusahaan BUMN selama ini hanya dinikmati para pegawainya. Padahal, kata Erick ada peran pegawai di Kementerian BUMN yang berkontribusi untuk menghasilkan deviden perusahaan.

Untuk itu, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN Erick ingin ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Sehingga pegawai kementerian BUMN juga bisa merasakan manisnya bonus perusahaan negara.

"Dalam RUU BUMN (sudah diusulkan) supaya para pegawai kementerian ini dapat insentif dan BU Menkeu sudah setuju, kita tunggu keputusannya," kata Erick.

Apalagi selama pandemi berlangsung para pegawai Kementerian BUMN tetap bekerja seperti sediakala. Sehingga jerih payahnya harus dihargai dan mendapatkan kompensasai berupa bonus. Mengingat secara pendapatan, gaji pegawai di kementerian pimpinannya lebih kecil dari gaji pegawai perusahaan BUMN.

"Mereka ini harus dihargai, masa korporasi dapat bonus pegawai kementerian yang gajinya kecil ini gigi jari," kata dia.

Dia menambahkan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan dari para pejabat Kementerian BUMN, sehingga memicu aksi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Kalau ini terjadi kecemburuan, birokrasi mengikat, dan ini tidak terjadi transformasi," pungkas Erick Thohir.

 

2 dari 4 halaman

Erick Thohir Perang Lawan Korupsi di BUMN, Dana Pensiun Target Selanjutnya

Berdiri di hadapan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir berbicara tegas.

Malam itu, Rabu (11/1/2023), Erick Thohir sengaja mengumpulkan para direksi itu untuk menegaskan komitmen perang melawan korupsi di lingkungan BUMN. Mantan Presiden Inter Milan itu meminta para direksi BUMN mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini," tegas Erick, dikutip dari keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Ada dua hal yang menjadi titik tekan Erick: pencegahan korupsi dan pembenahan sistem. Dengan perbaikan sistem, Erick ingin korupsi tak lagi berulang.

"Saya nggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang sudah kita lakukan dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak hutang," kata Erick.

Lantas, mengapa para direksi BUMN pengelola dana pensiun yang jadi sasaran? Berdasarkan data yang diterimanya, Erick menyebut hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya bermasalah.

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat bahwa korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan. Sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus. Itu sebabnya, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.

3 dari 4 halaman

Kasus Jiwasraya dan Asabri

Erick sendiri malam itu mencontohkan dua kasus megakorupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri. Sekadar mengingatkan, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp22,7 triliun. Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.

"Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita," tegas Erick.

Itu sebabnya, Erick sebagai bagian dari pencegahan korupsi, Erick mengatakan dirinya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun daftar blacklist untuk mencegah para direksi yang korup menjabat di BUMN lain.

"Nantinya yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia," tegas Erick.

Erick diketahui tengah mendorong 4 agenda besar di BUMN. Selain membuat daftar hitam pejabat BUMN yang korup, tiga lainnya: membuat Blueprint 2024 - 2034. Adanya omnibus law versi BUMN (45 Permen akan diciutkan menjadi 3 saja) dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN. Hapus Stigma BUMN Tukang Ngutang

Sejak menjabat Menteri BUMN pada Oktober 2019, Erick diketahui langsung melakukan gebrakan bersih-bersih di BUMN. Selain mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick juga melaporkan korupsi di Garuda Indonesia yang hampir saja membuat maskapai nasional itu bangkrut dengan kerugian negara Rp8,8 triliun. Untungnya, Garuda masih bisa diselamatkan berkat tangan dingin Erick.

Meski tak mudah, upaya Erick untuk menyelamatkan uang rakyat lewat gerakan antikorupsi di BUMN, kini mulai menuai hasil.

4 dari 4 halaman

Kinerja Keuangan BUMN

Hingga kuartal ketiga 2022, BUMN mencatatkan kinerja keuangan yang bagus.

"Walau dalam tekanan pada masa pandemi, kinerja BUMN menguat signifikan pada triwulan ketiga tahun 2022. Stigma BUMN tukang ngutang juga kita patahkan. Berbagai terobosan, konsolidasi, perbaikan sistem, memperkuat kepemimpinan, menjadi kunci dan bekal transformasi yang berkelanjutan," kata Erick.

Erick menyampaikan laba konsolidasi BUMN tumbuh 154,1 persen dari Rp 61 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 155 triliun pada kuartal ketiga 2022.

Selain itu, pendapatan usaha BUMN naik 29,6 persen dari Rp 1.613 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 2.091 triliun pada kuartal ketiga 2022.

Ekuitas seluruh BUMN pada kuartal ketiga 2022 telah mencapai Rp 3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.537 triliun.

Pertumbuhan ekuitas itu sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen yoy dari Rp 8.767 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 9.559 triliun pada kuartal ketiga 2022. BUMN pun telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada kuartal ketiga 2022.

Dengan pencapaian itu, kontribusi BUMN kepada negara juga meningkat. Jika pada 2017 hingga 2019 kontribusi BUMN yang sebesar Rp1.130 triliun, kini menjadi Rp 1.198 triliun, bertambah Rp68 triliun menjadi pada kuartal III 2022.

Seperti ditegaskan Erick malam itu, komitmennya untuk bersih-bersih BUMN berangkat dari kesadaran bahwa perang melawan korupsi adalah upaya menjaga hak rakyat, yang dalam bahasa Erick, mencegah "dosa kepada rakyat."

 Â