Sukses

Bentrokan PT GNI Berujung Maut, Menperin: Harus Diusut Tuntas

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara pada Sabtu (14/1).

Menperin menyayangkan terjadinya bentrokan tersebut dan mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (16/1).

Menperin menyampaikan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” jelasnya.

Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penanganan Kasus

Menperin menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.

3 dari 4 halaman

Bentrok Berdarah PT GNI, Alat Berat Dibakar hingga Penjarahan Mess

PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI bakal melakukan investigasi atas insiden unjuk rasa di Kawasan Industri GNI di Morowali akhir pekan lalu. Menurut catatan, perusahaan juga mengalami kerugian yang besar.

Informasi, bentrok terjadi di Kawasan Industri GNI di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, (14/1/2023). Kerusuhan tersebut mengakibatkan 2 korban jiwa dan membuat aktivitas perusahaan terhenti.

“Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi atas terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri,” ujar Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (16/1/2023).

Muknis mengungkapkan, pada hari Minggu (15/1/2023), telah dilakukan pertemuan yang dihadiri Direktur Intelkam Polda Sulteng dan Sekda Morut Musda Guntur yang didampingi Kapolres Morut dan Dandim Morowali dan Morowali Utara.

“Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya,” imbuhnya.

Muknis membantah adanya isu yang beredar soal penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dia menyebut penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah.

Selain itu ada juga penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing. Serta sekitar 6 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.

“Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja. Dan setelah muncul kericuhan, mereka kemudian membakar dan menjarah mess perempuan tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya,” ungkapnya.

4 dari 4 halaman

9 Orang Luka

Muknis mengatakan, dalam rangkaian aksi tersebut Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, terdapat sekitar 9 orang luka-luka, serta 2 orang tewas (1 tenaga kerja lokal dan 1 orang TKA).

Selain itu, beberapa pihak lain seperti Bupati Morut Delis Julkasson Hehi dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi semua sepakat menyayangkan kerusuhan tersebut meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat. Seluruh pihak juga sepakat agar ke depan hal seperti ini tidak boleh sampai terjadi lagi.

“Perusahaan juga mengalami kerugian materiil yang cukup banyak, terutama sejumlah alat berat kami serta mess tenaga kerja yang dibakar massa. Kami akan berkomitmen untuk mengusut tuntas serta melakukan investigasi untuk menemukan titik terang atas kasus ini,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.