Sukses

Pemerintah Bangun 2.100 Rumah untuk Pejuang Eks Timor Timur di Kupang

Total 52.000 unit rumah yang disetujui Presiden Joko Widodo untuk diberikan kepada para pejuang eks Timor Timur di Nusa Tenggara Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun 2.100 unit rumah untuk para pejuang eks Timor Timur yang bermukim di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen pembangunan rumah ini merupakan hasil tertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (KPTT) Eurico Gutteres.

"Pemerintah mulai membangun ribuan rumah bagi warga eks Timtim yang berlokasi di Fateleu yang ditandai dengan dilakukan ritual adat pada Sabtu (14/1/2023) lalu," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, dikutip dari Antara, Senin (16/1/2023).

Pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II.

Penandatangan kontrak pembangunan rumah telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT paket II dengan PT Nindya Karya (Persero) dan pekerjaan pembangunan rumah khusus bagi warga pejuang Timor Timur paket III oleh PPK Rumah Susun dan rumah khusus Satker PPK Provinsi NTT dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan ritual adat yang telah dilakukan di depan tokoh masyarakat Fatuleu dan Timitm sebagai tanda dimulainya pembangunan 2.100 unit rumah serta merupakan wujud ikatan kasih dan persaudaraan antara warga Fatuleu dan keluarga besar eks Timor Timur.

"Jika telah diikat tali persaudaraan melalui ritual adat yang diawali dengan penerimaan secara adat hingga penyembelihan hewan, siapa yang melanggar siap menanggung sendiri akibatnya," kata Bupati Kupang Korinus Masneno.

Menurut Bupati Korinus Masneno pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur bisa terealisasi merupakan hasil perjuangan Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (KPTT) Eurico Gutteres saat bertemu Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan Kabupaten Kupang mendapat alokasi 2.100 unit rumah dari total 52.000 unit rumah yang disetujui Presiden Joko Widodo untuk diberikan kepada para pejuang eks Timor Timur di Nusa Tenggara Timur.

"Rumah yang dibangun memiliki jumlah yang cukup besar sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan rumah warga eks pejuang Timor Timur yang berada di Kabupaten Kupang," kata Korinus Masneno.

2 dari 5 halaman

Sosok Kontroversial Eurico Gutteres yang Terima Tanda Jasa Bintang Utama dari Jokowi

Sebelumnya, tokoh kontroversial Eurico Gutteres, pejuang Timor Timur akan menerima penghargaan Tanda Jasa Bintang Utama dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selain Eurico Gutteres, ada pula beberapa nama tokoh lain yang dianugerahi Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa seperti mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar serta mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.

Pria kelahiran Waitame, Uatolari, Viqueque, Timor Portugis pada 4 Juli 1969 silam ini dikenal sebagai tokoh pro-integrasi Timor Timur.

Eurico Gutteres pernah menjabat sebagai Wakil Panglima Milisi pro-Indonesia di Timor Leste dan Anggota DPRD Timor Timur Fraksi Golkar para 1999—2004.

Namun pada 2002, ia dituduh terlibat dalam sejumlah pembantaian di Timor Timur, dan merupakan pemimpin milisi utama pada pembantaian pasca-referendum dan penghancuran Kota Dili.

Eurico pun dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara tepat pada November 2002.

Namun pada April 2008, Eurico Guterres mengajukan peninjauan kembali dan dibebaskan dari segala tuduhan melalui keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan telah menemukan bukti baru.

Saat ulang tahun ke-13 Partai Gerindra pada Sabtu 6 Februari 2021, Eurico Guterres secara langsung telah bergabung dengan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Berikut profil singkat Eurico Gutteres, pejuang Timor Timur yang menerima penghargaan Tanda Jasa Bintang Utama dari Presiden Jokowi dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber:

 

3 dari 5 halaman

Latar Belakang

Eurico Gutteres lahir pada 4 Juli 1969 di Waitame, Uatolari, Viqueque, Timor Portugis. Ia dibesarkan oleh seorang warga sipil Indonesia lalu dikirim untuk belajar di sekolah Katolik Hati Kudus Yesus di Becora, Dili.

Saat SMA, Eurico putus sekolah dan terlibat dalam kegiatan gangster kecil-kecilan, termasuk menjadi pelindung sebuah tempat judi bola guling di Tacitolu, Dili.

Eurico pernah dipenjara pada 1988 silam usai ditangkap intel militer Indonesia dengan tuduhan terlibat dalam komplotan untuk membunuh Presiden Soeharto yang akan mengunjungi Dili di Oktober 1988.

Dari sanalah lahir pemikirannya dari sebelumnya pro-kemerdekaan Timor Timur kemudian menjadi pendukung setia NKRI. 

4 dari 5 halaman

Jejak Karier hingga Pengalaman

Eurico bekerja sebagai seorang informan untuk Kopassus dan agen ganda terhadap gerakan kemerdekaan hingga dipecat pada sekitar 1990.

Prabowo Subianto pun kemudian meliriknya dengan segala kemampuan dan pengalaman Eurico hingga pada 1994 direkrut menjadi Gardapaksi.

Gardapaksi merupakan sebuah organisasi yang memberikan pinjaman atau wadah penyalur modal dengan bunga rendah untuk memulai usaha kecil, tetapi juga mereka dijadikan sebagai informan dan dalam satuan promiliter Indonesia.

Gubernur Abilio Soares sangat mendukung Gardapaksi, yang kemudian mempunyai catatan panjang dalam pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Pada 1997 dengan ijazah SMA yang konon disediakan oleh militer, Eurico Guterres mulai belajar ekonomi di sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) yang dikelola oleh Filomeno Hornay yang prointegrasi.

Eurico hanya belajar selama tiga semester kemudian menikah dengan kemenakan Uskup Nascimento dari Baucau dan mempunyai tiga orang anak.

Lalu pada April 1999, Eurico menjadi tertuduh utama milisi dalam Pembantaian di Gereja Liquiçá.

Atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan selama menjabat sebagai Panglima Pasukan Pejuang Integrasi, Eurico Guterres divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Pada April 2008, Eurico Guterres mengajukan peninjauan kembali dan dibebaskan dari segala tuduhan melalui keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan telah menemukan bukti baru.

Eurico Guteres dinyatakan tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan HAM di Timor Timur. Ia pun diputuskan bebas oleh MA.

MA menilai adanya kecacatan penerapan hukum di tingkat kasasi. Eurico dilepaskan dari belenggu LP Cipinang.

5 dari 5 halaman

Karier Politik

Setelah bebas, Eurico Guterres melanjutkan kuliahnya dan aktif sebagai anggota DPW PAN NTT.

Ia kemudian menjadi Ketua DPP PAN (2010—2015), Ketua DPW PAN Provinsi Nusa Tenggara Timur (2010—2015), serta Ketua MPW PAN Provinsi Nusa Tenggara Timur (2015—2017).

Lalu pada HUT ke-13 Partai Gerindra, Eurico Guterres bergabung dengan Partai Gerindra, tepatnya pada Sabtu 6 Februari 2021.

 Â