Sukses

Cegah Kebobolan, Perbankan Harus Ikuti Standar Internasional

Sejumlah masalah serangan di sektor perbankan diera digitalisasi saat ini cukup beragam. Mulai dari scam hingga persoalan judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan industri jasa keuangan termasuk perbankan harus menjalankan standar internasional. Mengingat sejumlah tantangan yang akan dihadapi di 2023 ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, salah satu fokus yang perlu diperkuat adalah integritas dari industri jasa keuangan (IJK). Misalnya penguatan standar internasional dalam menangani pelanggaran yang terjadi.

"Karena memang industri jasa keuangan kita itu harus betul-betul mengikuti standar internasional, misalnya mengenai penanganan pelanggaran," kata dia dalam Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).

"Penguatan integritas ini akan dilakukan secara lebih sistemik dalam penegrtian kita akan terapkan base practice bagaimana sistem ayng digunakan, sehingga bisa men-detect kejahatan ekonomi yang masuk sistem keuangan kita," sambung Dian.

Diketahui, sejumlah masalah serangan di sektor perbankan diera digitalisasi saat ini cukup beragam. Mulai dari scam hingga persoalan judi online.

"Kita tak ingin dengan lagi adanya serangan siber (ke sistem perbankan), kita tak lihat laagi misalnya email business compromised, hingga judi online dan sebagainya. Kita ingin sistem keuangan kita bersih," paparnya.

Dia mengatakan kalau integritas perbankan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya, sistem perbankan harus bisa dijamin berjalan dengan baik.

Kendati begitu, sistem yang baik menurutnya sebuah hal yang sederhana, tapi berkaitan erat dengan integritas dan efisiensi pelaksanaan bisnis perbankan itu sendiri.

"Misalnya bagaimana nanti menetapkan sukubunga, apakah sudah efisien, merefleksikan efisiensi bank, apakah masyarakat bisa menerima jasa layanan dengan baik dan lebih murah," katanya.

 

2 dari 4 halaman

Strategi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusul langkah implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Salah satu fokusnya adalah memperkuat di sektor perbankan ditengah sejumlah tantangan global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, ada sejumlah fokus yang akan jadi koridor OJK sebagai penerapan UU PPSK. Misalnya, upaya memperkuat struktur keuangan di perbankan.

"Kita di OJK akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan secara efektif," ujar dia dalam webinar Tren Perbankan di 2023, Selasa (17/1/2023).

 

3 dari 4 halaman

Tantangan

Dian menyimpan sejumlah tantangan yang akan dihadapi. Sebut saja adanya masalah yang dihadapi berkaitan denga Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

"Kita menyaksikan bahwa berbagai masalah ktia terhadap selama ini non bank misalnya asuransi atau IKNB pada umumnya akan kita tangani secara baik," paparnya.

Di sisi lain, penegakan hukum juga akan jadi fokus OJK dalam pelaksanaan UU PPSK tadi. Langkah ini menurutnya akan terus dijalankan di berbagai aspek yang jadi koridor penanganan OJK.

 

4 dari 4 halaman

Penanganan Masalah

Masih soal keamanan, Dian mengungkap, early warning system atau sistem peringatan dini akan jadi salah satu penguatan juga yang dijalankan. Hal ini agar ada penanganan yang lebih cepat dari masalah-masalah yang dihadapi sektor perbankan.

"Kita tak ingin kecolongan bahwa persoalan di sektor keuangan ini harus bisa kita ungkap lebih awal sehingga tak ada satupun Industri Jasa Keuangan yang bermasalah berlama-lama. Jadi langkah-langkah penanganan penyehatan itu dilakukan early warning sistem akan kita perkuat," bebernya.

Tak hanya itu, Dian menyebut OJK juga akan mempercepat dan mengintegrasikan proses perizinan yang dilayani. Soal ini, Dian mencontohkan soal syarat modal minimal perbankan yang telah disesuaikan ke Rp 3 triliun, dimana sudah terpenuhi oleh sebagaian besar bank di Indonesia.

Konsolidasi serta penguatan tata kelola dan efisiensi bank juga menjadi perhatian yang akan jadi fokus OJK di tahun ini.