Sukses

BPH Migas dan Polri Amankan 1,4 Juta KL BBM Subsidi Selundupan

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Polri untuk memberantas praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Polri untuk memberantas praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mencatat, BPH Migas dan Polri berhasil mengamankan 1,4 juta kilo liter (KL) BBM subsidi pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha Hilir Migas yang di dominasi jenis Solar di sepanjang tahun 2022.

"Selama 2022 BPH Migas dan Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,4 juta KL (dugaan tindak pidana penyalahgunaan bbm," kata Erika dalam acara Media Visit di SCTV Tower, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (18/1/2023).

Erika mengatakan, barang bukti tersebut mayoritas berasal dari 3 Provinsi di Indonesia. Yakni, Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Erika mencontohkan, kasus pengungkapan praktik penyelundupan BBM subsidi jenis Solar terjadi di salah satu SPBU wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, BPH Migas dan Polri juga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM solar subsidi sebanyak 6,8 ton pada kendaraan Dump Truck untuk diperjualbelikan kembali di wilayah Sumatera Selatan.

"Saat ini kasus sudah tahap pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," jelas Erika.

Contoh kasus lainnya, BPH Migas dan Kepolisian Daerah Jambi berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi pada agen premium dan minyak solar di wilayah Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Erika berharap sinergi dengan Polri ini efektif untuk memberantas praktik penyelundupan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah daerah. Menyusul, banyaknya personil yang dimiliki oleh Polri.

"Jadi, memang seperti kepolisian punya aparat sampai ke wilayah terkecil itu sangat membantu kami," ucap Erika.

2 dari 3 halaman

Lampaui Target, PNBP BPH Migas Tembus Rp 1,3 Triliun di 2022

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencapai Rp1,309 triliun di sepanjang tahun 2022. Capaian ini melampaui target sebesar Rp 1,018 triliun atau mencapai 128,55 persen.

"Untuk PNBP BPH Migas mencapai Rp1.309,11 miliar atau 128,55 persen dari target Rp1.018 miliar," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam acara Media Visit di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).

Dalam bahan paparannya, sumbangan terbesar PNBP tahun 2022 berasal dari bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp1,062 triliun. Di susul bidang gas bumi sebanyak Rp246,7 miliar.

Sementara itu, realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) subsidi minyak solar mencapai 17,60 juta kilo liter (KL) per November 2022. Angka ini setara 98,71 persen dari total kuota 17,83 juta KL per November 2022.

Sedangkan, realisasi penyaluran JBT Minyak Tanah mencapai 0,489 juta KL. Realisasi ini setara 100,75 persen dari total kuota 0,485 juta per November 2022.

 

3 dari 3 halaman

Pertalite

Adapun realisasi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite mencapai 29,50 juta KL. Angka ini setara 98,61 persen dari total kuota 29,91 juta KL per November 2022.

Erika menambahkan, BPH Migas berhasil membangun sebanyak 92 penyalur BBM 1 (satu) Harga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan ini, BPH Migas telah terbangun sebanyak 423 penyalur BBM 1 (satu) Harga.

"Sedangkan untuk target sampai 2024, ada 583 lokasi penyalur BBM 1 Harga," tutup Erika.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com