Sukses

Pengusaha: Butuh Kolaborasi Pemda Tekan Angka Inflasi

Kalangan pengusaha mengambut baik wanti-wanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia soal mengatasi ancaman perekonomian di 2023

Liputan6.com, Jakarta Kalangan pengusaha mengambut baik wanti-wanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia soal mengatasi ancaman perekonomian di 2023. Menurut pengusaha, kolaborasi memang diperlukan dari berbagai pihak.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang memandang arahan Jokowi ke pemda cukup detail. Sehingga bisa dipahami dan diharapkan mampu berdampak langsung.

"Bagi kita pelaku usaha Arahan Presiden Jokowi ini sangat teknis dan mudah dipahami menyikapi kondisi saat ini dan tatangan ke depan ancaman krisis ekonomi global yang penuh ketidak pastian sehingga sangat diperlukan kolaborasi dan dukungan serta kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan secara nasional," kata dia dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Sebagai contoh, salah satu arahan Jokowi mengenai upaya menjaga inflasi di daerah. Para Kepala Daerah diminta untuk rajin turun kepasar memantau harga barang dan jasa, tidak sekedar menerima laporan dari staff. Sehingga berbagai harga komoditas pangan seperti beras, telur, tomat, daging dan bahan pangan lainnya tetap terkendali dan terjangkau daya beli masyarakat.

Termasuk juga Presiden menyoroti tarif yang menjadi kewenangaan daerah seperti tarif PAM dan angkutan agar berhati hati sehingga tidak membebani masyarakat. Kesemuanya ini agar inflasi dapat terkendali baik ditingkat nasional maupun daerah.

"Pelaku usaha sangat berterimakasih kepada Presiden yang sangat konsen menjaga pertumbuhan ekonomi pengendalian inflasi. Tentu ini memberikan rasa optimisme kepada pelaku usaha bahwa perekonomian nasional akan mampu menghadapi ancaman krisis ekonomi global dan ekonomi kita akan tetap tumbuh produktif dengan memanfaatkan kekuatan dan potensi yang kita miliki," paparnya.

Sarman juga menyoroti soal perintah Jokowi untuk membelanjakan anggaran daerah ke produk-produk lokal. Dengan begitu diharapkan mampu menjaga kekuatan ekonomi industri dan meningkatkan ketahanan UMKM.

"Termasuk dalam penyerapan APBN dan APBD agar dapat secara maksimal dengan meminimalisir adanya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), dengan belanja Pemerintah yang maksimal tentu akan menjadi stimulus menggerakkan sektor-sektor usaha yang lain, sehingga tidak ada lagi APBD yang mengendap di Bank yang saat ini mencapai Rp 123 triliun," pungkas Sarman Simanjorang.

 

2 dari 4 halaman

Jaga Inflasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus meminta kepala daerah mengendalikan angka inflasi. Alasannya, kenaikan angka inflasi yang terlalu tinggi bisa melemahkan pertumbuhan ekonomi.

Jokowi melihat, salah satu penyebab kenaikan angka inflasi adalah tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Oleh sebab itu, ia meminta kepada kepala daerah ntuk menahan kenaikan tarif air minum PDAM.

"Tarif PDAM hati-hati. Tarif PDAM ini juga bisa menjadikan inflasi naik," kata Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta mengingatkan, pemerintah daerah harus bisa menjaga kenaikan harga yang diatur pemerintah. Selain PDAM, kenaikan tarif angkutan juga perlu menjadi perhatian.

Dia meminta sebisa mungkin Pemda menahan kenaikan tarif air minum yang dijual ke masyarakat. Namun jika tidak mempertahan kan tarif, maka kenaikannya harus seminimal mungkin.

"Jadi dihitung betul. Kalau masih kuat, ditahan. Kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa asal sekecil mungkin," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Tak Boleh Naik 100 Persen

Dia memerintahkan kenaikan tarif air minum tidak boleh 100 persen dari harga sebelumnya. Sebab dia telah menerima data, beberapa Pemda telah menaikkan tarifnya di atas 100 persen.

" Jangan sampai PDAM naik 100 persen, data yang masuk ke saya ini ada (kenaikkannya tinggi)," kata Jokowi.

Sebagai informasi, penetapan tarif air minum memang menjadi kewenangan setiap kepala daerah. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengatur penerapan tarif yang ditetapkan oleh masing-masing Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi, dan setelah disetujui dewan pengawas.

 

4 dari 4 halaman

Dana Pemda Prkir di Bank

Presiden Joko Widodo atau jokowi kembali melemparkan kekesalannya kepada para kepala daerah. Hal ini karena masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

Dalam catatan Jokowi, dana pemda yang parkir di bank mencapai Rp 123 triliun hingga akhir 2022.

"APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 trilliun. Udah jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Sebagai kepala negara saat ini, dia bisa melihat arus masuk dan keluar setiap APBD di daerah. Bahkan, Jokowi memiliki data kota/kabupaten atau provinsi yang belum menyerap APBD mereka .

"Sekarang saya bisa lihat, secara harian uang provinsi berapa, kota berapa, paling banyak di kota/kabupaten yang mana," kata dia.

Tingginya dana mengendap di daerah ini seharusnya bisa diantisipasi. Pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) yang besar semestinya memiliki program khusus sebelum tahun berjalan. Sehingga dana yang masuk bisa diolah untuk program lain dan tidak menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Artinya daerah yang pajak parkir, hotel dan restorannya besar harus buat desain program atau merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai jadi SiLPA," ungkap Jokowi.