Sukses

Ojek Online Bisa Kebal Tak Kena Jalan Berbayar di Jakarta alias ERP, Apa Syaratnya?

Penerapan tarif jalan berbayar di Jakarta ERP ke depan bakal turut menggenjot program transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan yang dicanangkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota. Aturan ini rencananya tidak hanya berlaku untuk mobil saja, tapi juga motor hingga ojek online (ojol).

Namun, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, ojol bisa saja kebal aturan ERP.

Dengan syarat, moda yang digunakannya merupakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, atau motor listrik. "Motor listrik termasuk EV (electric vehicle). Ojol dengan EV, gratis ERP," kata Djoko kepada Liputan6.com, Kamis (19/1/2023).

Adapun menurut draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Pasal 15 ayat 1, mobil listrik dan sepeda motor listrik memang jadi kendaraan yang dikecualikan kena tarif ERP.

Selain itu, perusahaan penyedia transportasi online di Jakarta pun kini turut memfasilitasi mitra driver-nya untuk bisa menggunakan motor listrik, dengan biaya sewa sekitar Rp 40.000 per hari.

Djoko menilai, penerapan tarif jalan berbayar di Jakarta ERP ke depan bakal turut menggenjot program transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan yang dicanangkan pemerintah.

Alhasil, angka penjualan motor maupun mobil listrik bakal ikut terdongkrak, bahkan tanpa dikenai insentif pembelian sekalipun. "(Penerapan ERP) bisa melariskan penjualan EV di Jakarta, tanpa subsidi," ujar Djoko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tengok Sederet Negara yang Terapkan Jalan Berbayar ERP

Rencana pengenaan tarif di jalan-jalan utama ibu kota tengah jadi perhatian. Ternyata, wacara penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) sudah dijalankan sejumlah negara.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkap sejumlah negara yang telah menerapkan ERP. Seluruh negara-negara yang menerapkannya berhasil menekan angka kemacetan secara beragam.

Sama halnya dengan tarif yang dikenakan. Tiap-tiap negara pun punya hitungannya tersendiri terkait besaran biaya yang dipungut ke pengguna jalan.

1. Singapura

"Singapura adalah negara pertama yang mengaplikasikan ERP tahun 1998, awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Tahun 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP)," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/1/2023).

Jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 0,40 – 6,20, beroperasi mulai jam 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam. Pemasukan bruto per tahun USD 65 juta dan biaya operasional USD 12,25 juta atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen.

2. Norwegia

Selanjutnya, ada penerpaan ERP di Oslo, Norwegia dengan sistem pemungutan tarif di 27 titik pembayaran. Kisarannya antara USD 5 sampai USD 18 dan beroperasi setiap hari.

Jika dikonversi, tarif tertinggi setara dengan Rp 273 ribu. Dari sini, menghasilkan pemasukan bruto per tahun USD 400 juta dan biaya operasional 45 juta USD atau sekitar 11 persen. Dampaknya, terjadi penurunan lalu lintas sebesar 10 persen.

 

3 dari 3 halaman

Negara Lain

3. Swedia

Kemudian, di Stockholm, Swedia ERP diterapkan sebagai pajak uang dikenakan pada kendaraan yang masuk Stockholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran.

Tarif yang dikenakan antara USD 1,40 - USD 2,85 dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.29 dari hari Senin hingga Jumat, kecuali bulan Juli. Pemasukan bruto per tahun 125 juta USD dan biaya operasional 23 juta USD atau sekitar 18 persen. Dampaknya, terjadi penurunan lalu lintas pada waktu puncak sebesar 25 persen dan kondisi selain waktu puncak sebesar 20 persen.

4. Inggris

Selanjutnya, London, Inggris. ERP digagas tahun 1964 oleh Ahli Ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging dan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008). Jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area.

Tarif yang dikenakan antara USD 13,60 - USD 18,20 dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.00. Pemasukan bruto per tahun USD 450 juta dan biaya operasional USD 300 juta atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada puncak lalu lintas, dan lalu linta biasa sebesar 20 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.