Sukses

Kantongi Sertifikat Laik Operasi, Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Dibuka

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 (Km 448+994-Km 465+000) ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km siap segera beroperasi, pasca mengantongi sertifikat laik operasi (SLO).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 (Km 448+994-Km 465+000) ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km siap segera beroperasi, pasca mengantongi sertifikat laik operasi (SLO).

“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).

Tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Adapun Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun yang bersumber dari APBN.

Sementara Seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,934 triliun.

Menteri Basuki mengatakan, pembukaan fungsional ruas tol tersebut sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).

"Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Menteri Basuki.

 

2 dari 3 halaman

Sertifikat Laik Operasi

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan, saat ini Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak telah selesai pembangunannya.

“Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum,” jelasnya.

Menurut Danang, Direktur Jenderal Bina Marga sendiri telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu.

“PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Terintegrasi Tanggul Laut

Kehadiran Tol Semarang-Demak diharapkan dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara sekaligus menjadi penghubung kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan kawasan pariwisata religi khususnya di wilayah Demak.

Di samping itu, dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur khususnya Kaligawe-Sayung yang mengakibatkan kerugian ekonomi cukup signifikan, dapat teratasi pada akhir 2024.

Terlebih, dengan terbangunnya tanggul hingga 7 lapis timbunan dan beroperasinya Rumah Pompa pada Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan.